Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-11-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 10-04-2019
Putusan PA PINRANG Nomor 2683/Pdt.P/2016/PA.Prg
Tanggal 1 Desember 2016 — Pemohon melawan Termohon
64
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II

    2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I Ibrahim bin Sunu dengan Pemohon II Hj.Namba binti Lamasserang pada 12 Juli 1981 di Padakkalawa,Kabupaten Pinrang

    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 91.000,- (sembilan puluh satu ribu rupiah)

    PENETAPANNomor 2683/Pdt.P/2016/PA.Prg.asm oll Great ail aunDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pinrang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama Isbat Nikah telah menjatuhkan penetapanperkara Permohonan yang diajukan oleh :Ibrahim bin Sunu, Umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, bertempattinggal Dusun Padakkalawa Desa Padakkalawa Kecamatan MattiroBulu Kabupaten Pinrang, selanjutnya disebut sebagai Pemohon I;Hj.Namba binti Lamasserang, Umur
    Bahwa berdasarkan halhal tersebut, maka Pemohon memohon kepadaKetua Pengadilan Agama Pinrang Cq, Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini berkenan menjatuhkan penetapan yang amarnyasebagai berikut:Primer: Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il.Menetapkan sah pernikahan Pemohon Ibrahim bin Sunu denganPemohon Il Hj.Namba binti Lamasserang pada 12 Juli 1981 diPadakkalawa,Kabupaten Pinrang Menetapkan Biaya perkara menurut hukumSubsider :Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon Ibrahim bin Sunu dengan Pemohonll Hj.Namba binti Lamasserang pada 12 4Juli 1981 diPadakkalawa,Kabupaten Pinrang3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.91.000, (Sembilan puluh satu ribu rupiah)Demikian ditetapkan oleh Hakim Tunggal Pengadilan Agama Pinrangpada hari Kamis tanggal 01 Desember 2016 Masehi, bertepatan dengantanggal 1 Rabiulawal 1438 Hijriyah, olen Drs. H. Kamaluddin, S.H. sebagaiHakim Tunggal dengan dibantu oleh Dra. Hj.