Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2020 — Putus : 08-06-2020 — Upload : 08-06-2020
Putusan PA KAB MALANG Nomor 306/Pdt.G/2020/PA.Kab.Mlg
Tanggal 8 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
10551
  • Sedangkan bagian Hj.Nami tanah + 7650m? diberikan kepada Tergugat (anak dari H.Ridwan putra bawaan ISTRI2) dan telah dikelola dan dikuasai seutuhnya tanpa ada ganguan danatau gugatan dari pihak lain selama sekitar 58 tahun lebih.
    Para Penggugat secara sengaja menyembunyikan atas fakta hukumstatus Tergugat Il yang merupakan anak dari H.Ridwan (putraHj.Nami/Suami dari PEWARIS) adalah cucu dari Hj.Nami dan sejak balitatelan dirawat dibesarkan oleh Hj.Nami bersama suaminyaPEWARIS/PEWARIS;halaman 23 dari 39 halaman, Putusan Nomor 0306/Pdt.G/2020/PA.Kab.Mlg8.k.
    Harta tersebut adalah diperoleh saat dalamperkawinan dengan Hj.Nami oleh karena kaberhasilan Hj.Nami yang konontelah dikenal sebagai janda sukses dalam perekonomian. Dan saatperkawinan PEWARIS/PEWARIS justru tidak membawa apaapa bahkanhidup dan tinggal di rumah Hj.Nami;5. Bahwa sebagaimana dalil gugatan poin 4, Konon menurut adat zamandahulu orang tua sebelum meninggal dunia membagikan hartahartakepada anakanak agar tidak terjadi percekcokan atau perselisinandikemudian hari.
    Untuk itu, PEWARIS/PEWARIS dan isri Hj.Nami sepakatmembagi bidang tanah seluas +15.300 m? yaitu separoh bagian luas + 7650m2 untuk AYAH PENGGUGAT 1 dan AYAH PENGGUGAT 8 dan ditambahtanah pekarangan untuk rumah. Sedangkan sisanya luas + 7650 m? adalahuntuk H.Ridwan yang kemudian dihibahkan kepada Tergugat II (Selaku anakdan sekaligus yang dirawat sejak kecil oleh PEWARIS/PEWARIS danHj.Nami).
Register : 23-11-2016 — Putus : 09-01-2017 — Upload : 18-03-2019
Putusan PA TANGERANG Nomor 2359/Pdt.G/2016/PA.Tng
Tanggal 9 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
261
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hj.Nami binti H.Koa ) dengan seorang laki - laki bernama H.Abah bin H.Miih yang dilaksanakan pada tahun 1947 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang ;

    3.