Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2018 — Putus : 21-08-2018 — Upload : 04-09-2018
Putusan PN CILACAP Nomor 237/Pid.B/2018/PN Clp
Tanggal 21 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
Bambang Supriyanto, S.H.
Terdakwa:
Mijo Bin Sansumarjo
3310
  • Rp.105.979.500,- (seratus lima juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu lima ratus rupiah) ;
  • 68 (enam puluh delapan) lembar voucher belanja dari Commissary Rp.100.000,- tiap lembar ;
  • 1 (satu) buah brankas warna abu-abu yang sudah dilubangi bagian bawah panjang 35 cm, lebar 25 cm, tinggi 25 cm depan brankas ada tombol angka dan ada tulisan krisbow eletrinic safe ;

Dikembalikan kepada Kantor Commisery PWP RU IV Cilacap melalui saksi Hj.Nis