Ditemukan 1 data
HJ. RADIA
9 — 0
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan data diri Pemohon yang benar adalah nama HJ.RADIA, lahir di di Labalakang pada tanggal 17 Desember 1980, anak sah dari pasangan suami istri H. P. Lainta dan Hj. Mila, bersesuaian dengan Akta Lahir, Kartu Tanda Penduduk (KTP-el), dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);