Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-11-2012 — Upload : 24-07-2014
Putusan PN SIDOARJO Nomor 1973/Pdt.P/2012/PN.Sda.
Tanggal 27 Nopember 2012 — H. MURJEKI dan H.J. SUMTIYAH
151
  • MURJEKI dan HJ.SUMTIYAH;3. Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sidoarjo untuk mencatatkan kelahiran anak tersehut kedalam register kelahiran untuk warga Negara Indonesia dalam tahun yang sedang berjalan dan diterbitkan akte kelahirannya;4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 156.000,- ( seratus lima puluh enam ribu rupiah);