Ditemukan 2 data
87 — 45
Tanah Wengkon (Tanah Perumahan) seluas 471 M2 atas nama H.Basuki Rahmat terletak di Timur Jalan PUK di Desa Balongcabe Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, dengan batas-batas:- Sebelah Timur : tanah milik Hj.Sumilah.- Sebelah Selatan : tanah milik Kornen.- Sebelah Barat : JL.PUK Sumberrejo-Kedungadem.- Sebelah Utara : tanah milik Partin.2.3.
Uang sebesar Rp.125.000.000,- (seratus dua puluh lima juta rupiah) sebagai hasil penjualan obyek sengketa 2.4.tanah sawah seluas 600 M2 atas nama H.BASUKI RAHMAT di Desa Balongcabe, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro dengan batas-batas :- Sebelah Timur : tanah Hj.Sumilah- Sebelah Selatan : tanah Pardan- Sebelah Barat : Jalan PUK Sumberrejo-Kedungadem- Sebelah Utara : tanah Sudarmaji2.5.
Uang sebesar Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) sebagai hasil penjualan obyek sengketa 2.5.tanah sawah seluas 480 M2 di Desa Balongcabe, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro dengan batas-batas :- Sebelah Timur : tanah Hj.Sumilah.- Sebelah Selatan : tanah Khoirul Amin.- Sebelah Barat : Jalan PUK. - Sebelah Utara : tanah Khornen.2.6.
Uang sebesar Rp.210.000.000,- (dua ratus sepuluh juta rupiah) sebagai hasil penjualan obyek sengketa 2.6. tanah sawah seluas 1.000 M2 di Desa Balongcabe, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, dengan batas-batas :- Sebelah Timur : tanah Hj.Sumilah.- Sebelah Selatan : tanah Sudarmaji.- Sebelah Barat : Jalan PUK Sumberrejo-Kedungadem.- Sebelah Utara : tanah H.Basuki Rahmat.2.7.
Basuki Rahmat, Surat ukur Nomor 810/Balongcabe/2010terletak di Desa Balongcabe, Kecamatan Kedungadem, KabupatenBonojegoro denganbatassbatas ;Sebelah Timur :JL.PUKSebelah Selatan : tanah milik Mat Rowi,Sebelah Barat : tanah milik Lasikan,Sebelah Utara =: tanah miik Kasmidi,Obyek Sengketa poin 2.2 berupa tanah wengkon (tanah perumahan) seluas+ 471 M2 atas nama H.BASUKI RAHMAT terletak di Desa Balongcabe,Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, dengan batasbatas : Sebelah Timur : tanah Hj.Sumilah
Sebelah Selatan : tanah Pardan Sebelah Barat : Jalan PUK SumberrejoKedungadem Sebelah Utara : tanah SudarmajiUang sebesar Rp.150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah) sebagaihasil penjualan obyek sengketa 2.5. tanah sawah seluas + 480 M2 di DesaBalongcabe, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro denganbatasbatas : Sebelah Timur ; tanah Hj.Sumilah Sebelah Selatan : tanah Khoirul Amin Sebelah Barat : Jalan PUK Sebelah Utara: tanah KhornenUang sebesar Rp.210.000.000, (dua ratus sepuluh juta
Tanah Wengkon (Tanah Perumahan) seluas + 471 M2 atas namaH.Basuki Rahmat terletak di Timur Jalan PUK di Desa BalongcabeKecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, dengan batasbatas:Sebelah Timur : tanah milik Hj.Sumilah. Sebelah Selatan : tanah milik Kornen.Sebelah Barat : JL.LPUK SumberrejoKedungadem.Sebelah Utara :tanah milik Partin.2.3.
seluas + 480 M2 diDesa Balongcabe, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegorodengan batasbatas : Sebelah Timur : tanah Hj.Sumilah.
Uang sebesar Rp.210.000.000, (dua ratus sepuluh juta rupiah) sebagaihasil penjualan obyek sengketa 2.6. tanah sawah seluas + 1.000 M2 diDesa Balongcabe, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro,dengan batasbatas : Sebelah Timur : tanah Hj.Sumilah. Sebelah Selatan : tanah Sudarmaji. Sebelah Barat : Jalan PUK SumberrejoKedungadem. Sebelah Utara: tanah H.Basuki Rahmat.2.7.
6 — 0
Mudhofir dan Hj.Sumilah ; Bahwa saksi tahu Pemohon adalah anak nomor 1 (satu) yang dilahirkandi Surabaya pada tanggal 25 September 1981 ; Bahwa saksi tahu, karena ketidaktahuan orang tua Pemohon tentangpendaftaran kelahiran, sejak kelahiran Pemohon belum didaftarkan padaKantor Catatan Sipil sehingga Pemohon belum mempunyai akte kelahiran ; Bahwa saksi tahu Pemohon saat ini membutuhkan Akta Kelahiran danPemohon telah mengurus di Kantor Catatan Sipil Surabaya, namun olehpegawai Kantor Catatan Sipil
Mudhofir dan Hj.Sumilah ; Bahwa saksi tahu Pemohon adalah anak nomor 1 (satu) yang dilahirkandi Surabaya pada tanggal 25 September 1981 ; Bahwa saksi tahu, karena ketidaktahuan orang tua Pemohon tentang pendaftarankelahiran, sejak kelahiran Pemohon belum didaftarkan pada Kantor Catatan Sipil sehinggaPemohon belum mempunyai akte kelahiran ;e Bahwa saksi tahu Pemohon saat ini membutuhkan Akta Kelahiran dan Pemohon telahmengurus di Kantor Catatan Sipil Surabaya, namun oleh pegawai Kantor Catatan Sipildiberitahu