Ditemukan 1 data
Hj.Warisah
22 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan izin kepada Pemohon (Hj.Warisah) selaku istri dan Orang Tua dari Marwiyah,Dwi Marwito,Imam Chairudin dan Muhamad Yusuf untuk mengambil tabungan di BANK MANDIRI dari Almarhum Suaminya yang bernama Markam;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 301.000,-- (tiga ratus seribu rupiah) ;
Pemohon:
Hj.Warisah