Ditemukan 2 data
8 — 0
Menyatakan sah pernikahan Pemohon (Hobila bin Mitar) dan Pemohonll (Buyami binti Niman) yang dilangsungkan pada 29 Oktober 1998 diwilayah Kantor Urusan Agama Desa Banjarsari Kecamatan BangsalsariKabupaten Jember;3.
9 — 0
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hobila bin Mitar ) dengan Pemohon II (Buyami binti Niman ) yang dilaksanakan diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember pada tanggal tanggal, 29 Oktober 1998;
3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melakukan pencatatan perkawinan kepada Pegawai Pencatat Nikah di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember;