Ditemukan 2 data
50 — 19
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Nasmudin Barat Bin Bangun Barat), dengan Pemohon II (Samsidar Pardosi Binti Hobok), yang dilaksanakan pada tanggal 09 Juli 2000 di Desa Dah, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar
56 — 25
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Hobok Bin Wahab), dengan Pemohon II (Nursiah Binti Salim), yang dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 1970 di Desa Dah, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam;
Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp120.000,00 (seratus