Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2023 — Putus : 30-04-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN SINTANG Nomor 206/Pid.Sus/2023/PN Stg
Tanggal 30 April 2024 —
Terdakwa:
Tommy Chen Alias Tommy Anak Dari Hoktai
2913
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa TOMMY CHEN alias TOMMY anak dari HOKTAI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memberikan Narkotika Golongan I bukan tanaman untuk digunakan orang lain yang mengakibatkan orang lain mati sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan


    Terdakwa:
    Tommy Chen Alias Tommy Anak Dari Hoktai
Register : 21-05-2024 — Putus : 06-06-2024 — Upload : 06-06-2024
Putusan PT PONTIANAK Nomor 175/PID.SUS/2024/PT PTK
Tanggal 6 Juni 2024 —
Terbanding/Terdakwa : Tommy Chen Alias Tommy Anak Dari Hoktai
2725
  • M E N G A D I L I

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Sintang Nomor 206/Pid.Sus/2024/PN Sag, tanggal 30 April 2024 yang dimintakan banding mengenai kwalifikasi tindak pidak pidana yang diakukan oleh Terdakwa dalam amar putusan perkara a quo sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
      1. Menyatakan Terdakwa TOMMY CHEN Alias TOMMY Anak dari HOKTAI tersebut diatas

    Terbanding/Terdakwa : Tommy Chen Alias Tommy Anak Dari Hoktai