Ditemukan 11 data
13 — 8
Biaye PCA hommes ans as as aninecrancrancrencancastzs Rp. 5.000.Jumlah Rp. 531.000,Hal. 13 dari 12 hal. Putusan No.0225/Pdt.G/2015/MS Bir.(lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
23 — 5
., M.H.Perincian Biaya :Biaya, Pend attar an cccsvecssescsvereenscexnen wexe Ieose Diao 30,000,Biaya Prose .........ssceesseeeesteeeetteeetste ceeee tere RD... 30.000,Halaman 15 dari halaman 15 Putusan nomor 0705/Pdt.G/2013/PA.GsgBiaya Pemanggilan.............eeeeeeeeeeee ceeee tere Rp... 500.000, Biaya REGaKS becccncssnsnecernermes wom Eee RY: exes 5.000,Biaya Meterai ............0..ccccccccecseeseceee ces lees RD eee 6.000.Jumlah Hommes wom Toon Pon DP LUD.
16 — 4
., M.H.Perincian Biaya : Biaya Pendaftaran oe eeeeeeeeee eee teres Rp... 30.000,Biaya Prose .........ssceesseeeesteeeetteeetste ceeee tere RD... 30.000,Biaya Pemanggilan............. cesses ceeee tere Rp... 500.000,Biaya RedakSi.......... ee eeeeeeeeeeeeeteeeee ceeee tee RDP. cee 5.000,Biaya Meter cence csesecseesses eases wees Tey RD ee 6.000,Jumlah Hommes wom Toon Pon DP LUD.(lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
22 — 3
., M.H.Panitera PenggantiDto.SITI MARIA, S.H.settee ates eee Rp... 30.000,taneas vicve Teves Resear 30,000,teste eee eee Rp... 525.000,bette tees eee RD. eee 5.000,Biaya Meterai ou... eseseeeeseeeeeetee tees tee RD eee 6.000.Jumlah Hommes wom Toon Pon 61 6.000.(enam ratus enam belas ribu rupiah ) Putusan nomor 0766/Pdt. G/2013/PA.Gsg.Halaman 15 dari 13
SRIYATI RUSTANTINAH
Tergugat:
SOEDIARTO
217 — 93
~*Bass wees caus se uni ace onin Hommes aos onne Ome 3 B: Rp. 750.000,00;iaya PS P a. Rp. 6.000,00;iaya Materal P7. Biaya Redaksi : Rp. 10.000,00;Jumlah : Rp. 1.141.000,00;( Satu juta seratus empat puluh satu ribu rupiah ) Halaman 16 dari 16 Putusan Perdata Gugatan Nomor 56/Pdt.G/2020/PN Unr
EFAN SONATA Alias EFAN
Termohon:
1.KEPOLISIAN RESORT BELITUNG
2.KEJAKSAAN NEGERI BELITUNG
85 — 17
Van Eikema Hommes menyatakan bahwa asashukum itu tidak boleh dianggap sebagai normanorma hukum yang konkrit, akantetapi perlu dipandang sebagai dasardasar umum atau petunjukpetunjuk bagihukum yang berlaku. Pembentukan hukum praktis perlu berorientasi pada asasasas hukum tersebut. Dengan kata lain, asas hukum adalah dasardasar ataupetunjuk arah dalam pembentukan hukum positif (Sudikno Mertokusumo, 2008,Mengenal Hukum: Suatu Pengantar, Cetakan Keempat, Liberty, Yogyakarta,him.34).
IRYANTO, ST., MSi
Termohon:
1.Pemerintah RI Cq. Kapolri Cq. Kapolda Jabar Cq. Kapolres Bogor
2.Pemerintah RI Cq. Jaksa Agung Cq.Kajati Jabar Cq. Kajari Kabuaten Bogor
72 — 38
Van Eikema Hommes menyatakan bahwa asashukum itu tidak boleh dianggap sebagai normanorma hukum yang konkrit,akan tetapi perlu dipandang sebagai dasardasar umum atau petunjukpetunjukbagi hukum yang berlaku. Pembentukan hukum praktis perlu berorientasi padaasasasas hukum tersebut. Dengan kata lain, asas hukum adalah dasardasaratau petunjuk arah dalam pembentukan hukum positif (Sudikno Mertokusumo,2008, Mengenal Hukum: Suatu Pengantar, Cetakan Keempat, Liberty,Yogyakarta, hlm.34).
206 — 37
Bahwa asas Uni Puisance is Terible Parmi Les Hommes, menyatakan bahwadalam proses penangkapan, penahanan, penuntutan tetap menghormati hukumdan tidak bertindak melampaui batas kewenangan yang ditentukan oleh undangundang. Pihak penegak hukum harus memiliki kepastian dalam membuat analisahukum terhadap kasus pidana yang dihadapi.
HERRY SUPRIYATNA
Termohon:
KEJAKSAAN NEGERI CIMAHI
106 — 46
Asas hukumdianggap sebagai pengendapan hukum positif dalam suatu masyarakat.van Eikema Hommes bahwa asas hukum itu tidak boleh dianggap sebagainormanorma hukum yang konkrit, akan tetapi perlu dipandang sebagaidasardasar umum atau petunjukpetunjuk bagi hukum yang berlaku.Pembentukan hukum praktis perlu berorientasi pada asasasas hukumtersebut.
Sutaryo Teguh
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi
2.Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang
3.Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya
4.Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
5.Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
6.Jaksa Agung Republik Indonesia
96 — 63
Van Eikema Hommes menyatakan bahwa asas hukum itutidak boleh dianggap sebagai normanorma hukum yang konkrit, akan tetap! perludipandang sebagai dasardasar umum atau petunjukpetunjuk bagi hukum yangberlaku. Pembentukan hukum praktis perlu berorientasi pada asasasas hukumtersebut.
249 — 123
Asas hukum dianggap sebagai pengendapanhukum positif dalam suatu masyarakat. van Eikema Hommes bahwaasas hukum itu tidak boleh dianggap sebagai normanorma hukumyang konkrit, akan tetapi perlu dipandang sebagai dasardasar umumatau. petunjukpetunjuk bagi hukum yang berlaku.