Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-06-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PA JEMBER Nomor 1042/Pdt.P/2023/PA.Jr
Tanggal 27 Juni 2023 — Pemohon melawan Termohon
150
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon SOFIYATUL NUR AINI BINTI HOSEN YULIANTO untuk menikah dengan calon suaminya HOSAERI BIN JUMALI;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 670.000,-(enam ratus tujuh puluh ribu rupiah)
Register : 07-08-2023 — Putus : 15-08-2023 — Upload : 15-08-2023
Putusan PA MALANG Nomor 329/Pdt.P/2023/PA.MLG
Tanggal 15 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
1328
  • Zunaidi untuk menikah dengan calon suaminya Rahmad Wahyu Ramadhan bin Hosaeri;
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah)

Register : 09-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 1315/Pdt.G/2020/PA.Bdw
Tanggal 24 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
338
  • 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (Imam Hosaeri bin Ahmad ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Hasinah binti P.Tar / Sattar) di depan sidang Pengadilan Agama Bondowoso;

    4. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 396.000 ,- (

Register : 07-08-2023 — Putus : 15-08-2023 — Upload : 15-08-2023
Putusan PA MALANG Nomor 330/Pdt.P/2023/PA.MLG
Tanggal 15 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
96
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;

    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Rahmad Wahyu Ramadhan bin Hosaeri untuk menikah dengan calon istrinya Fitria Rofida binti Moh. Zunaidi;

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).