Ditemukan 1 data
14 — 1
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sarnadi Bin Rusdan) dengan Pemohon II (Hosdiana Binti Mat Ikal) yang dilaksanakan di Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih pada tanggal 05 Juli 1984;
3. Membebankan biaya perkara kepada APBD Kota Prabumulih Tahun 2016 sejumlah Rp. 91000,- (sembilan puluh satu ribu rupiah);
sIl alll asusDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Enim yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim Tunggal menjatuhkanpenetapan sebagai berikut atas perkara Pengesahan Nikah Terpadu yangdiajukan oleh:Sarnadi Bin Rusdan, Umur 52 tahun, Agama Islam, Pendidikan SD, PekerjaanPetani, Tempat tinggal di Jalan Raya Baturaja RT.002 RW.003 Kelurahan Tanjung Raman Kecamatan PrabumulihSelatan Kota Prabumulih, sebagai Pemohon 1;Hosdiana
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sarnadi Bin Rusdan)dengan Pemohon Il (Hosdiana Binti Mat Ikal) yang dilaksanakan diPrabumulih Barat, Kota Prabumulih pada tanggal 03 Juli 1984;.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sarnadi Bin Rusdan)dengan Pemohon II (Hosdiana Binti Mat Ikal) yang dilaksanakan diKecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih pada tanggal 03 Juli1984;3.