Ditemukan 2 data
ANGELITA FUJI LESTARI, SH
Terdakwa:
HENDRIK HOSEING ALIAS HENDRIK
35 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Hendrik Hoseing Alias Hendrik terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dalam DakwaanTunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Hendrik Hoseing Alias Hendrik oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 ( satu) Tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
Penuntut Umum:
ANGELITA FUJI LESTARI, SH
Terdakwa:
HENDRIK HOSEING ALIAS HENDRIK
64 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Anak Hendrik Hoseing Alias Hendrik Bin Ho Sui Boan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam kedaan yang memberatkan ;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Anak Hendrik Hoseing Alias Hendrik Bin Ho Sui Boan dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan di LPKA Maros ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh anak akan dikurangkan seluruhnya dengan lamanya pidana yang dijatuhkan kepada anak