Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-03-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 24-05-2019
Putusan PN KABANJAHE Nomor 91/Pid.B/2019/PN Kbj
Tanggal 23 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Pola Martua Siregar,SH
Terdakwa:
Firman Manihuruk
20193
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah akun Facebook dengan nama FIRMAN PUTRA HRPOHAN MANIHURUK dengan url:https://www.facebook.com/bobo.gintingfirmanoutraharapoha, dengan email: boboginting@yahoo.com, yang sudah diganti dan diamankan passwordnya oleh penyidik;
    • 1 (satu) unit Handphone merek VIVO 1606 berwarna hitam dengan no.
      Mohammad Fadly Syahputra, B.Sc,M.Sc.IT menyatakan bahwa postingan status facebook Firman PutraHrpohan Manihuruk milik terdakwa tersebut adalah postingan yang dapatdiakses oleh umum, baik yang berteman dengan akun facebook FirmanPutra Hrpohan Manihuruk milik terdakwa, ataupun yang tidak bertemandengan akun facebook Firman Putra Hrpohan Manihuruk milik terdakwa.> Berdasarkan Keterangan Ahli Bahasa An. Drs.
      fbid= 193920126952 10668set=a.689561 5844850458type=3&theateUnggah dl aeaSISKA gtu loooek nee) 2 erly 4 Firman Putra Hrpohan Manihuruk= Ikuti Qkepdes lagi bersenang senang meng habiskam 3.
      FIRMANPUTRA HRPOHAN MANIHURUK telah membuat postingan di dindingpribadi akun Facebook an. FIRMAN PUTRA HRPOHAN MANIHURUKHalaman 18 dari 33 halaman.
      FIRMAN PUTRA HRPOHAN MANIHURUK dapatmempermalukan pelapor atas nama Japet Sembiring;Halaman 20 dari 33 halaman.
      Putusan Nomor: 91/Pid.B/2019/PNKbjBahwa jika melihat tampilan akun facebook tersebut atas nama FIRMANPUTRA HRPOHAN MANIHURUK yang beratnngung jawab adalah FIRMANPUTRA HRPOHAN MANIHURUK sebagai pemilik akun;Bahwa jika melihat screenshot tampilan akun facebook FIRMAN PUTRAHRPOHAN MANIHURUK tidak ada rincian identitas pemilik akun facebookFIRMAN PUTRA HRPOHAN MANIHURUK, yang ada hanya nama akundan waktu status itu dibuat;Bahwa jika tuduhan yang dituliskan dalam status facebook tersebut adalahtidak benar