Ditemukan 5 data
Terbanding/Terdakwa : SIMSON SITINJAK
357 — 304
mengadili perkara ini dan PenetapanPanitera Pengganti oleh Panitera;Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan dengan perkara tersebutserta turunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor552/Pid.Sus/2019/PN Btm, tanggal 5 Nopember 2019 dalam perkaraTerdakwa tersebut diatas;Menimbang, bahwa Surat Dakwaan Penuntut Umum dipersidangantertanggal 11 Juli 2019 dengan Nomor Reg.Perk: PDM304/Euh.2/Batam/07/2019, Terdakwa telah didakwa sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa SIMSON SITINJAK anak dari HOPOSAN
No. 541/Pid.Sus/2019/PT.PBRSITINJAK anak dari HOPOSAN SITINJAK Setiap orang yang dengan sengajadan tanpa hak mendistribusikan dan/atau. mentransmisikan dan/ataumembuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau DokumenElektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran namabaik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 3 , yang mana perbuatanterdakwa tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut : Berawal pada hari dan tanggal yang terdakwa sudah tidak dapat mengingatlagi di dalam
19 — 3
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
- Menjatuhkan talak satu Bain Sughro Tergugat(ENDA MUDA PANE Bin K HOPOSAN PANE) terhadap Penggugat (ETI SAENAH Binti H, SAMBASAH);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 450.000,00,- ( empat ratus lima puluh ribu rupiah) ;
70 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan batal, tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum Surat Pernyataan Melepaskan Hak Penguasaan Atas Tanah Negara tertanggal 24 Mei 2017 yang dibuat di hadapan Notaris Charles Hoposan Purba S.H., M.Kn. (Turut Tergugat I) terhadap sebidang tanah yang terletak di Jalan Telaga Kihung, MT Haryono Dalam Balikpapan, Kelurahan Sungai Nangka. Yang sebelum pemekaran bidang tanah terletak RT IX.
Mengembalikan seluruh tanah yang dikuasai oleh Tergugat I kepada Penggugat sebagaimana yang tercantum dalam Surat Pernyataan Melepaskan Hak Penguasaan Atas Tanah Negara tertanggal 24 Mei 2017 yang dibuat dihadapan Notaris Charles Hoposan Purba S.H., M.Kn. (Turut Tergugat I) dalam keadaan kosong, secara sukarela atau apabila dianggap perlu dengan menggunakan bantuan aparat kepolisian atau alat keamanan Negara;5.
249 — 281 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 2414 K/Pdt/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:ANDAR MANGATAS SITUMORANG, SH, bertempat tinggaldi Jalan Kejaksaan Raya No. 5H, Pondok bambu, JakartaTimur;Yang dalam hal ini memberi kuasa kepada SINGALSITUMORANG SH, SEMMY MATULASSY SH, FERY JUANSH, TIMBANG PANGAL SH, FAHRUL SH, ARDIANSYAHSH, LENARTO SH, NORA HOPOSAN SH, dari DepartemenHukum Ormas Independen, Patriot
La Uma
Tergugat:
1.PT. GRAHA BUMI PRIMAPERSADA
2.HERMAN KWANDY
3.DWI CAHYA SUDRAJAT, S.E
Turut Tergugat:
1.NOTARIS CHARLES HAPOSAN PURBA, S.H
2.PEMERINTAH KOTA BALIKPAPAN Cq. DINAS PERTANAHAN DAN PENATAAN RUANG KOTA BALIKPAPAN
3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL / ATR KOTA BALIKPAPAN
172 — 54
dari Tergiugat I, Tergugat II dan Tergugat III;
DALAM POKOK PERKARA
DALAM KONVENSI
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat I telah melakukan cidera janji atau Wanprestasi;
- Menyatakan Batal, tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum Surat Pernyataan Melepasan Hak Penguasaan Atas Tanah Negara tertanggal 24 Mei 2017 yang dibuat dihadapan Notaris Charles Hoposan
Kelurahan Kampung Damai Kecamatan Balikpapan Timur, dengan luas 42.150 M2 (empat puluh dua ribu seratus lima puluh meter persegi) sesuai SURAT KETERANGAN PENGUASAAN TANAH NEGARA tanggal 08 juli 1979 atas nama LA UMA / Penggugat dengan segala akibat hukumnya;
- Mengembalikan seluruh tanah yang dikuasai oleh Tergugat I kepada Penggugat sebagaimana yang tercantum dalam Surat Pernyataan Melepasan Hak Penguasaan Atas Tanah Negara tertanggal 24 Mei 2017 yang dibuat dihadapan Notaris Charles Hoposan