Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-11-2014 — Upload : 22-02-2015
Putusan PN TANGERANG Nomor 1893 /Pid. B./2014 /PN.TNG
Tanggal 6 Nopember 2014 — DEDI WARMAN Bin AHMAN HUJAERIN
273
  • DEDI WARMAN Bin AHMAN HUJAERIN
    Setelah membaca berkas perkara .Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa .Telah mendengar pula uraian tuntutan pidana /requisitoir dari Jaksa Penuntut Umumyang pada pokoknya berkesimpulan sebagai berikut: 1 Menyatakan Terdakwa DEDI WARMAN Bin AHMAN HUJAERIN telah terrbuktisecara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pertolongan jahatsebagaimana dimaksud dalam dakwaan yang diatur dan diancam pidana dalamDakwaan Kedua pasal 480 ayat (1) KUHP ; 2 Menjatuhkan pidana penjara selama
    Melalui sms saksi RENDO HARNIZON menawarkankepada terdakwa DEDI WARMAN Bin AHMAN HUJAERIN 1 unit sepeda motor Suzuki FUdengan harga Rp.2.700.000, saksi RENDO HARNIZON mengatakan kepada terdakwa DEDIWARMAN Bin AHMAN HUJAERIN bahwa sepeda motor tersebut adalah motor bolong( motor tanpa dilengkapi surat surat yang lengkap dan sah) , asal sepeda motor tersebut dariTangerang .
    Terdakwa DEDI WARMAN Bin AHMAN HUJAERIN pun menawar hargasepeda motor tersebut dengan harga Rp.2.500.000, , setelah terdakwa DEDI WARMAN BinAHMAN HUJAERIN menawar, akhirnya saksi RENDO HARNIZON pun setuju . Karenasudah sepakat , terdakwa DEDI WARMAN Bin AHMAN HUJAERIN pun meminta waktu 2hari kepada saksi RENDO HARNIZON . Pada tanggal 11 Juli 2014 sekitar pukul 23.00 Wibterdakwa pun bertemu dengan saksi RENDO HARNIZON di pinggir jalan KecamatanCikande Serang.
    Pada saat terdakwa DEDI WARMAN Bin AHMAN HUJAERIN bersamadengan LEGA FERNANDOS, sementara itu saksi RENDO HARNIZON bersama denganseorang temannya yang terdakwa tidak kenal . Ditempat tersebut terdakwa DEDI WARMANBin AHMAN HUJAERIN menyerahkan uang sebesar Rp.2.500.000, kepada saksi RENDOHARNIZON.
    Unsur Barang SiapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah subyek hukumorang, yang dalam perkara ini adalah DEDI WARMAN Bin AHMAN HUJAERIN yangdiajukan oleh Penuntut Umum sebagai Terdakwa, dengan identitas lengkapnya sebagaimanadalam surat Dakwaan, yang setelah dibacakan, dibenarkan seluruhnya oleh yangbersangkutan; Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi ; Ad.2.
Putus : 06-11-2014 — Upload : 01-03-2015
Putusan PN TANGERANG Nomor 1894 /Pid. B./2014 /PN.TNG..
Tanggal 6 Nopember 2014 — RENDO HARNIZON Alias RENDO Bin H.ALIYUDIN dan RISKI PRATAMA Alias KIKI Bin INZAR KARIM
224
  • setidak tidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tangerang yang berwenang memeriksa danmengadili perkara ini , menarik keuntungan dari suatu benda , yang diketahuinya sepatutnyaharus diduga bahwa barang itu diperoleh dari hasil kejahatan , yang di lakukan terdakwadengan cara sebagai berikut :Bahwa awalnya pada tanggal 09 Juli 2014 sekitar pukul 18.00 wib, TerdakwaRENDO HARNIZON mengirimkan SMS/pesan singkat ke handphone terdakwa DEDIWARMAN Bin AHMAN HUJAERIN
    Melalui sms terdakwa RENDO HARNIZONmenawarkan kepada saksi DEDI WARMAN Bin AHMAN HUJAERIN 1 unit sepedamotor Suzuki FU dengan harga Rp.2.700.000, , terdakwa RENDO HARNIZON mengatakankepada sakst DEDI WARMAN Bin AHMAN HUJAERIN bahwa sepeda motor tersebutadalah motor bolong ( motor tanpa dilengkapi surat surat yang lengkap dan sah) , asalsepeda motor tersebut dari Tangerang . saksi DEDI WARMAN Bin AHMAN HUJAERINpun menawar harga sepeda motor tersebut dengan harga Rp.2.500.000, , setelah terdakwaDEDI
    WARMAN Bin AHMAN HUJAERIN menawar, akhirnya saksi RENDO HARNIZONpun setuju .
    Ditempattersebut terdakwa DEDI WARMAN Bin AHMAN HUJAERIN menyerahkan uang sebesarRp.2.500.000, kepada saksi RENDO HARNIZON. Setelah uang diserahkan terdakwa DEDIWARMAN Bin AHMAN HUJAERIN pun membawa sepeda motor tersebut ke rumahterdakwa yang terletak di Lampung Selatan.
    Bahwa benar terdakwa DEDI WARMAN BinAHMAN HUJAERIN menjelaskan bahwa kondisi kondisi unit sepeda motor Suzuki FU150 SCD tanpa plat nomor , tahun pembuatan 2012, warna putih biru, Nomor Mesin :G4201D815280, Nomor Rangka : MH8BG41CACJ754591 pada saat terdakwa beli dariRENDO HARNIZON adalah dalam keadaan tanpa plat nomor dan lubang kunci kontakdalam kedaanrusak.
Register : 23-01-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 17-05-2023
Putusan PN Gedong Tataan Nomor 13/Pid.B/2020/PN Gdt
Tanggal 10 Juni 2020 — Rahmat Akmal Als Baron Bin Nanang Hujaerin 5.Zahid Rabbani Als Nyinyir Bin Wahid 6.Billgart Yosua Als Karbon Anak dari Rober Simanjuntak Corry Silaen 7.Fijratullah Djufsyir Vikie Als Batok Bin Raden Akhmed Malikie
9523
  • Rahmat Akmal Als Baron Bin Nanang Hujaerin, Terdakwa V Zahid Rabbani Als Nyinyir Bin Wahid, terdakwa VI Billgart Yosua Als Karbon Anak Dari Robert Simanjuntak Corry Silaen, Terdakwa VII Firjatullah Djufsyir Vikie Als Batok Bin Raden Akhmed Malikie tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Penganiayaan Yang Mengakibatkan Matinya Seseorang Dan Melakukan Kekerasan Terhadap Anak;2.
    Rahmat Akmal Als Baron Bin Nanang Hujaerin, Terdakwa V Zahid Rabbani Als Nyinyir Bin Wahid dan Terdakwa VII Firjatullah Djufsyir Vikie Als Batok Bin Raden Akhmed Malikie oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masingselama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp. 5.000.000,00- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
    Rahmat Akmal Als Baron Bin Nanang Hujaerin5.Zahid Rabbani Als Nyinyir Bin Wahid6.Billgart Yosua Als Karbon Anak dari Rober Simanjuntak Corry Silaen7.Fijratullah Djufsyir Vikie Als Batok Bin Raden Akhmed Malikie