Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-03-2020 — Putus : 14-05-2020 — Upload : 14-05-2020
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 99/Pid.Sus/2020/PN Tlg
Tanggal 14 Mei 2020 —
Terdakwa:
SUGENG HUKMIH PRATAMA Bin SUGIANTO
3410
    1. Menyatakan Terdakwa Sugeng Hukmih Pratama Bin Sugianto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar", sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah

    Terdakwa:
    SUGENG HUKMIH PRATAMA Bin SUGIANTO
Register : 13-10-2021 — Putus : 13-10-2021 — Upload : 25-10-2021
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 463/Pid.C/2021/PN Tlg
Tanggal 13 Oktober 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IPDA MUHTAR
Terdakwa:
SUGENG HUKMIH PRATAMA Bin Alm. ALI
123
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Sugeng Hukmih Pratama Bin alm Ali telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengemisan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    IPDA MUHTAR
    Terdakwa:
    SUGENG HUKMIH PRATAMA Bin Alm. ALI