Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-06-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PA PRAYA Nomor 787/Pdt.G/2021/PA.Pra
Tanggal 12 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
85
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ira Jayadi bin Amaq Surdan) terhadap Penggugat (Baiq Hulmiana binti Lalu Kamil);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.