Ditemukan 3468 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-10-2013 — Upload : 22-04-2014
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 95/PID.SUS/2013/PN.SKW
Tanggal 17 Oktober 2013 — SALIMIN Bin MULYAREJA
17972
Putus : 16-10-2013 — Upload : 21-11-2013
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 96/PID. SUS/2013/PN. SKW
Tanggal 16 Oktober 2013 — KUSWANTO Bin MADMIARJO
18661
Register : 09-06-2014 — Putus : 16-09-2014 — Upload : 10-02-2015
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 123/PID.SUS/2014/PN.SKW
Tanggal 16 September 2014 — JONI LAKE Anak AMATUS LAKE
8532
Putus : 11-03-2015 — Upload : 18-03-2015
Putusan PN BENGKAYANG Nomor - 110/Pid.Sus/2014/PN. Bky
Tanggal 11 Maret 2015 — Pidana Terdakwa I : POLINA VIVERONIKA Als PAULINA Anak ASEK (Alm) Terdakwa II. RINAWATI Anak ANDU, dan Terdakwa III. MONIKA RITA Als RITA Anak IYOT
11168
Putus : 17-03-2015 — Upload : 18-03-2015
Putusan PN BENGKAYANG Nomor - 111/Pid.Sus/2014/PN.BKY
Tanggal 17 Maret 2015 — Pidana - Kadarusma Als. Ema Binti Suwardi
11276
Register : 12-05-2020 — Putus : 02-10-2020 — Upload : 27-04-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 2 Oktober 2020 — Human Mintaraga
370129
  • M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa Human Mintaraga.tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara Bersama-sama sebagaimana dimaksud didalam Dakwaan Subsidiair Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.
    Human Mintaraga
Putus : 03-11-2015 — Upload : 12-11-2015
Putusan PN BENGKAYANG Nomor - 87/Pid.Sus/2015/PN.Bek
Tanggal 3 Nopember 2015 — Pidana - Terdakwa I YUSANDI RABUDIN Bin RABUDIN - Terdakwa II SYED MUHAMAD MUSLIM Bin WAHID
11164
Register : 11-03-2008 — Putus : 30-05-2008 — Upload : 04-10-2012
Putusan PN MENGGALA Nomor 62/Pid.B/2008/PN.MGL
Tanggal 30 Mei 2008 — MUHAMMAD SARUDI Alias MAT KOPLAK Bin KARMIZAN
11123
Putus : 16-08-2021 — Upload : 08-09-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2653 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 16 Agustus 2021 — HUMAN MINTARAGA;
246128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HUMAN MINTARAGA;
Register : 13-01-2016 — Putus : 23-02-2016 — Upload : 25-08-2016
Putusan PN WONOSOBO Nomor 7/Pid.B/2016/PN Wsb
Tanggal 23 Februari 2016 — EKO ANDRIYANTO Bin MOCHAMAD HUMAN
4010
  • Menyatakan Terdakwa EKO ANDRIYANTO Bin MOCHAMAD HUMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN sebagaimana dalam dakwaan tunggal ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa EKO ANDRIYANTO Bin MOCHAMAD HUMAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu ) tahun dan 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    EKO ANDRIYANTO Bin MOCHAMAD HUMAN
    Menyatakan Terdakwa Eko Andriyanto Bin Mochamad Human bersalahmelakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimanadiatur dan diancam pidana Pasal 363 Ayat (1) ke4 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa terdakwa Eko Andriyanto BinMochamad Human dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 10(sepuluh) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan;3.
    keringanan hukuman karena Terdakwa merasamenyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang menyatakan tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan tetap padapermohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa Eko Andriyanto Bin Mochamad Human
    atau sebagian kepunyaanPT Smartfren dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yangdilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendakioleh yang berhak yang dilakukan oleh dua orang atau lebih denganbersekutu, yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau sampaipada barang yang diambilnya, dilakukan dengan cara merusak, dengan carasebagai berikut:e Bahwa awalnya pada Hari Jumat tanggal 06 November 2015 sekira jam10.00 WIB terdakwa Eko Andriyanto Bin Mochamad Human
    Barangsiapa;Menimbang, bahwa tentang unsur pertama barang siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud barang siapa adalah siapa sajasetiap orang sebagai subyek hukum yang didakwa sebagai pelaku tindakpidana;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah menghadapkan seorangbernama EKO ANDRIYANTO Bin MOCHAMAD HUMAN yang setelahmelalui pemeriksaan di tingkat penyidikan dan pra penuntutan selanjutnyadihadapkan di persidangan sebagai Terdakwa, yang berdasarkan keterangansaksisaksi serta keterangan Terdakwa sendiri, dapat
    Menyatakan Terdakwa EKO ANDRIYANTO BinMOCHAMAD HUMAN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENCURIAN DALAM KEADAANMEMBERATKAN sebagaimana dalam dakwaantunggal ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa EKOANDRIYANTO Bin MOCHAMAD HUMAN olehkarena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan;4.
Register : 25-09-2014 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 25-09-2014
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 121/PID.B/2014/PN Gns
Tanggal 3 Juni 2014 — TYPE AS’AD HUMAN Bin BASUKI, CS
2818
  • TYPE ASAD HUMAN Bin BASUKI dan Terdakwa II. DEDE RUKMANA Bin HERMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Bersama-Sama Melakukan Penipuan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    TYPE ASAD HUMAN Bin BASUKI, CS
    TYPE ASAD HUMAN Bin BASUKI dan Terdakwa II.DEDE RUKMANA Bin HERMAN bersalah melakukan tindak pidana Penipuanyang dilakukan secara bersamasama sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 378 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. TYPE ASAD HUMAN Bin BASUKIdan Terdakwa Il.
    yang memang tidka pernah rusak, lalu terdakwa ITYPE ASAD HUMAN Bin BASUKI bertemu dengan terdakwa II DEDERUKMANA Bin HERMAN dijalan dan mereka langsung menuju kerumah sdr.BIRIN (DPO) di Kampung Sendang Asri Kecamatan Sendang Agung KabupatenLampung Tengah lalu terdakwa I TYPE ASAD HUMAN Bin BASUKI dan terdakwaII DEDE RUKMANA Bin HERMAN serta BIRIN (DPO) menuju Kampung WatuAgung Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah untuk menjual sepeda motormilik saksi CANDRA ANGGA PRATAMA Bin YULIUS;e Bahwa
    terdakwa I TYPE ASAD HUMAN Bin BASUKI baik bertindak sendirisendirimaupun bersamasama dengan terdakwa II.
    TYPE ASAD HUMAN Bin BASUKI dan Terdakwa II.
Register : 16-06-2022 — Putus : 19-10-2022 — Upload : 28-02-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 203/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 19 Oktober 2022 —
390
  • Human Resources Provider, DKK
Putus : 09-05-2023 — Upload : 21-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 432 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 9 Mei 2023 — PT HUMAN RESOURCES PROVIDER VS THIO NELSON ARIANTO, S.Kom., M.M
3822 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT HUMAN RESOURCES PROVIDER tersebut;
    PT HUMAN RESOURCES PROVIDER VS THIO NELSON ARIANTO, S.Kom., M.M
Register : 16-08-2022 — Putus : 27-09-2022 — Upload : 29-09-2022
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 158/Pdt.G/2022/PN Bpp
Tanggal 27 September 2022 — Human Capital Businnes Partner (HCBP) Zona 9 Regional 3
2.PT. Pertamina EP Cq. Human Resources atau Human Capital
Turut Tergugat:
Nurhaini
5222
  • Human Capital Businnes Partner (HCBP) Zona 9 Regional 3
    2.PT. Pertamina EP Cq. Human Resources atau Human Capital
    Turut Tergugat:
    Nurhaini
Register : 17-11-2021 — Putus : 10-03-2022 — Upload : 18-03-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 59/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Ptk
Tanggal 10 Maret 2022 — PROFESIONAL HUMAN RESOURCES
4813
  • PROFESIONAL HUMAN RESOURCES
Putus : 27-07-2021 — Upload : 29-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 732 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 27 Juli 2021 — PT PROFESSIONAL HUMAN RESOURCES (Pro HR), VS BINTANG WAHYU HERI SUSANTO
16278 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT PROFESSIONAL HUMAN RESOURCES (Pro HR) tersebut;
    PT PROFESSIONAL HUMAN RESOURCES (Pro HR), VS BINTANG WAHYU HERI SUSANTO
    PUTUSANNomor 732 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi, memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT PROFESSIONAL HUMAN RESOURCES (Pro HR),berkedudukan di Jalan Kesehatan, Nomor 37, Petojo Selatan,Gambir, Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10160, yangdiwakili oleh Herman Julianto, selaku Direktur Utama PTProfessional Human Resources, dalam hal ini memberikan
    benar dan bertentangan dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku (vide Pasal 1320 Kitab UndangUndangHukum Perdata juncto Pasal 52 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi: PT PROFESSIONAL HUMAN
Register : 13-01-2012 — Putus : 09-04-2012 — Upload : 22-10-2012
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 06/B/2012/PT.TUN.JKT.
Tanggal 9 April 2012 — EKO PRASETYO; KEPALA HUMAN CAPITAL DIVISION PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk., ;
5816
  • EKO PRASETYO;KEPALA HUMAN CAPITAL DIVISION PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk., ;
    PUTUSANNomor: 06/B/2012/PT.TUN.JKT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksadan memutus sengketa Tata Usaha Negara dalam tingkat banding telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:EKO PRASETYO, Warganegara Indonesia, pekerjaan Swasta, bertempattinggal di Pasanggrahan Permai Blok B40, PetukanganSelatan, Jakarta Selatan 12270, Provinsi Daerah KhususIbukota Jakarta, selanjutnya disebut PENGGUGAT/PEMBANDING; LawanKEPALA HUMAN
Putus : 02-04-2013 — Upload : 01-11-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 821 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 2 April 2013 — I GUSTI PUTU SUDANA vs DIRECTOR OF HUMAN RESOURCE GRAND HYATT BALI
4932 Berkekuatan Hukum Tetap
  • I GUSTI PUTU SUDANA vs DIRECTOR OF HUMAN RESOURCE GRAND HYATT BALI
    PUTUSANNomor 821 K/Pdt.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkatkasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara: GUSTI PUTU SUDANA, bertempat tinggal di Perum Puri KampialA.63 Nusa Dua, Badung,Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;melawanDIRECTOR OF HUMAN RESOURCE GRAND HYATT BALI,POBOX 53, Nusa Dua Bali Indonesia, dalam hal ini memberikuasa kepada WAYAN PURWITA, SH., MH., TRI UTOMOWIRYANTONO
    Bahwa dikarenakan belum adanya titik temu/kesepakatan, atas anjuran daridinas sosial dan tenaga kerja Kabupaten Badung diantara kedua belah pihaktibatiba pihak management GHB mengeluarkan surat tertanggal 20 Januari2011 perihal: Pemberitahuan Penghentian Upah dan Manfaat lainya, yangditandatangani Ira Puspita Sari (Director of Human Resources) berisi: "pihakmanagement Hotel Grand Hyatt menghentikan sementara pemberian upahper bulan beserta manfaat lainnya (uang service,etc) terhitung sejakdibuatnya
    Menurut UndangUndangPerseroan Terbatas No: 40 Tahun 2007, dalam Pasal 98 ayat 1,dinyatakan: "Direksi mewakili Perseroan baik didalam maupun diluarPengadilan", dengan demikian gugatan yang ditujukan kepada pihakselain direksi perseroan tidak memiliki "persona standi in judicio";Bahwa Penggugat telah menggugat Direktur of Human Resources GrandHyatt Bali atau pimpinan Personalia Grand Hyatt yang secara strukturalkedudukannya masih dibawah General Manager Hotel.
    Kasasi berkedudukan sebagai buruh dan memilikiposisi tawar lebih kecil dibanding dengan pihak pengusaha(termohon kasasi), sehingga permasalahan yang sangat prinsip dalamperkara ini adalah perselisihan hak, terkait dengan kedudukantermohon kasasi yang tergabung dalam suatu struktur perusahaan(jabatan dalam perusahaan), yang memiliki kewenangan bertanggungjawab terhadap perusahaan, memiliki kewenangan memutus danbertanggung jawab terhadap kerugian dan keuntungan dalamperusahaan, maka Director Of Human
    (vide hal 2122 Putusan a quo).Bahwa hakim Judex Facti tidak melihat kedudukan hukum (Legal Standing)Termohon dahulu Tergugat sebagai Direktur Of Human Resources GrandHyatt Bali adalah memiliki tugas dan kewenangan dalam melaksanakantugasnya mewakili management perusahaan Grand Hyatt Bali, hal tersebutditandai dengan kedudukan Termohon yang mewakili perusahaan dalamsetiap penanganan permasalahan dalam seluruh proses, begitu jugaTermohon selaku pemegang kendali dalam pengeluaran upah karyawan,pengeluaran
Register : 18-12-2020 — Putus : 16-02-2021 — Upload : 18-02-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 49/PID.TPK/2020/PT DKI
Tanggal 16 Februari 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : Rachdityo Pandu, W, SH
Terbanding/Terdakwa : Human Mintaraga
459132
  • >M E N G A D I L I


    - Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa.
    - Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 2 Oktober 2020 Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2020/PM.Jkt.Pst yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai tindak pidana yang telah terbukti dilakukan Terdakwa, yang bunyi amar selengkapnya sebagai berikut :
    1. Menyatakan Terdakwa HUMAN

    Rekening 0310092138, atas nama HUMAN MINTARAGA, periode 18 September 2013 s/d 31 Desember 2019;
    9) Disita dari YUDI IRVANO AKBAR, SH : (BB Nomor 1 s/d 5)
    1. 1 (satu) bundle dokumen Print out Rekening Koran atas nama PERDANA PUTRA MOHEDE periode 01 Maret 2013 s/d 2 Agustus 2019 sebanyak 19 (sembilan belas) lembar.

    3. 1 (satu) bundle dokumen Print out Rekening Koran atas nama HUMAN MINTARAGA periode 01 Februari 2013 s/d 31 Agustus 2015 sebanyak 8 (delapan) lembar.
    4. 1 (satu) bundle dokumen Print out Rekening Koran atas nama DANU PRIHANTARA NURRACHMAN periode 01 Januari 2013 s/d 31 Desember 2019 sebanyak 24 (dua puluh empat) lembar.
    Asuransi Ekspor Indonesia atas nama HUMAN MINTARAGA;
    143. Foto Copy Keputusan Direksi PT (Persero) Asuransi Eksopr Indonesia Nomor : 19/032/KEP.DIR/SHK tentang Uraian Tugas Pekerjaan;
    144. Foto Copy Salinan Keputusan Menteri Negara Badan Usaha Milik negara Selaku Rapat Umum Pemegang Saham RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT.
    Pembanding/Penuntut Umum : Rachdityo Pandu, W, SH
    Terbanding/Terdakwa : Human Mintaraga
    PUTUSANNomor 49/PID.SUSTPK/2020/PT.DKIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta yang memeriksadan mengadili perkaraperkara tindak pidana korupsi pada tingkat banding telahmenjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : HUMAN MINTARAGATempat Lahir : Jakarta.Umur/ Tgl.Lahir : 58 tahun /14 September 1962Jenis Kelamin > Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : Jl.
    Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.SUBSIDIAIRBahwa Terdakwa HUMAN MINTARAGA, selaku Kepala SeksiUnderwriting Asuransi Kredit dan Plt. Kepala Bagian Asuransi Kredit padaKantor Cabang Utama Jakarta PT. Asuransi Ekspor Indonesia (Persero)selanjutnya disingkat PT. ASEI berdasarkan Surat Keputusan DireksiNomor : 27/0079/KEP.DIR/SDM tanggal 28 Desember 2012, baik secarasendirisendiri maupun bersamasama dengan MUSA HARUN TAUFIKselaku Kepala Cabang Utama Jakarta PT.
    Pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP sebagaimana dakwaan Primaitr;Hal . 44 Putusan No.49/PidSusTPK/2020/PT.DKI.2.Menghukum Terdakwa HUMAN MINTARAGA dengan pidana penjaraselama 6 (enam) tahun dengan perintah agar Terdakwa ditahan;. Menghukum Terdakwa HUMAN MINTARAGA untuk membayar dendasebesar Rp.500.000.000, (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidanakurungan selama 6 (enam) bulan;.
    Rekening 0310092138, atasnama HUMAN MINTARAGA, periode 18 September 2013s/d 31 Desember 2019;9.
    Menyatakan Terdakwa HUMAN MINTARAGA tersebut di atasterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Korupsi Secara Bersamasama sebagaimana dimaksuddalam dakwaan Primalr.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu denganpidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp200.000.000, (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidanakurungan selama 2 (dua) bulan.3.
Putus : 09-02-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 38 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 9 Februari 2021 — PT SOS HUMAN RESOURCES PROVIDER (SOS HR Prov) VS 1. HERMAN, DKK
1260 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT SOS HUMAN RESOURCES PROVIDER (SOS HR Prov), tersebut;
    PT SOS HUMAN RESOURCES PROVIDER (SOS HR Prov) VS 1. HERMAN, DKK