Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-02-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 29-04-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 201/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 27 April 2021 — Penuntut Umum:
NOFIMAR
Terdakwa:
HUNDORIN BIN KASIM ALM.
490
    1. Menyatakan Terdakwa Hundorin Bin Kasim Alm terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Hundorin Bin Kasim Alm oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap
    Penuntut Umum:
    NOFIMAR
    Terdakwa:
    HUNDORIN BIN KASIM ALM.
Register : 24-02-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 18-05-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 235/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 3 Mei 2021 — Penuntut Umum:
RACHMAN RAJASA, SH
Terdakwa:
EGGY RAISC SOEKRY ALIAS EGHY BIN SOEKRY SAID.
4815
  • Bahwa dari Berita Acara Penyidikandari Penyidik, Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, lebih lanjut dalampemeriksaan dipersidangan dengan memperhatikan identitas, maka yangdidakwa sebagai terdakwa dalam perkara ini adalah terdakwa HUNDORIN binKASIM (aim) sebagaimana identitasnya tersebut diatas.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas dengandemikian unsur barang siapa telah terbukti secara sah menurut hukum;Halaman 17 dari 23 Putusan Nomor 235/Pid.B/2021/PN Jkt. UtrAd.2.