Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2024 — Putus : 19-03-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN TANGERANG Nomor 151/Pdt.P/2024/PN Tng
Tanggal 19 Maret 2024 — Pemohon:
1.HUNGALA SURJA
2.LIAN ING
50
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon tersebut;
    2. Menetapkan Permohonan Pengesahan anak pada kutipan akta kelahiran atas nama Vivian dengan No.5940/U/JB/2001 tertanggal 3 Desember 2001, yang sebelumnya tercatat anak kedua perempuan dari suami isteri Irwan Senjaya Kurniawan dan Paulina Surja diubah menjadi anak kedua perempuan dari suami isteri Hungala Surja dan Lian Ing;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan
    Hungala Surja dengan Sdri. Lian Ing dan Kartu Keluarga No. 3671052609070283 tertanggal 26 Agustus 2022, sebagai anak kedua dari Para Pemohon kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Tangerang untuk dicatat dan didaftarkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  • Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp226.000,00 (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);
  • Pemohon:
    1.HUNGALA SURJA
    2.LIAN ING