Ditemukan 6 data
88 — 50
Seko Fajar Plantation ;Hungkang Sutedja ;Indonesia. Jalan Terusan Hanglekir Il, Kaveling W,No.42 Rt.006 Rw.008, Kelurahan GrogolSelatan, Kecamatan Kebayoran Lama,Jakarta Selatan ;Direktur PT. Seko Fajar Plantation ;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus No.459/JW&R/II/2012 tertanggal16 Pebruari 2012 memberi kuasa kepada Johnny Wirgho, SH., MH.,Warga Negara Indonesia, Advokat pada Kantor Advokat Johnny W &Halaman 1 dari 70 halaman.
81 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Advokat, berkantor diPerum Papan Mas Jalan Kepodang 2 Blok A8 Nomor 10,Kecamatan Tambun, Bekasi, Jawa Barat, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 1 Juli 2015;Para Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Para PemohonKasasi/Penggugat IV, V/Para Pembanding;LawanPT MEGALOPOLIS MANUNGGAL INDUSTRIAL DEVELOPMENT,diwakili oleh Hungkang Sutedja, selaku Direktur, berkedudukan diJalan Sumatera Blok C Kawasan Industri MM 2100, CikarangBarat, Bekasi, dalam hal ini memberi kuasa kepada A Pramono Aji,S.H., Advokat
339 — 479 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hungkang Sutedja (Saksi). Emil Syrief Husen, S.H. (Saksi)m. H. Kubil bin Siban (Saksi)n. Ribuyansyah (Saksi)o. Nelly Rosa RingoRingo (Terlapor)p.
Pembangunan Perisai Bajatelah menjual sebagian tanah milik Pemohon berdasarkan kepadaHarjanto Tirtohadiguno dan Hungkang Suteja selaku Direktur Utamadan Direktur PT. Adhihutama Manunggal berdasarkan Akta Jual BeliNomor 127/2005, yang dibuat di notaris Nanny Sri Wardani, atassebidang tanah seluas 19.970 M? yang berasal dari sertifikat Nomor15/Kunciran. Yang mana menurut pendapat Pemohon tanah tersebutsudah dijual oleh PT. Pembangunan Perisai Baja kepada Pemohon;Hal. 24 dari 48 hal.
71 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gaya Persaki, milik Argo pantes Group,bangunan bekas pabrik mana terdiri dari besibesi tua dan mesinmesin,termasuk segala sesuatu yang berdiri di atas nya, sebagaimana ternyata didalam Kesepakatan Bersama yang dibuat tertanggal 19 Juli 2006, dibuatoleh dan antara Tergugat Rekonvensi (yang ketika itu diwakili oleh KRISNUHARTO dan DEDDY SETIADI) dengan HUNGKANG SUTEDJA mewakiliArgo pantes Group selaku pemilik pabrik (Selanjutnya cukup disebut "BESITUA"), BESI TUA tersebut oleh Tergugat Rekonvensi,
ALI AMRAN
Tergugat:
1.HUNGKANG SUTEJA
2.Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia cq. Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang / Badan Bada Pertanahan Nasional Jawa Barat cq. Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi
Turut Tergugat:
1.Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) ABDUL MALIK SUPARYAMAN, SH., M.Kn.,
2.SITI E.
31 — 0
Penggugat:
ALI AMRAN
Tergugat:
1.HUNGKANG SUTEJA
2.Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia cq. Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang / Badan Bada Pertanahan Nasional Jawa Barat cq. Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi
Turut Tergugat:
1.Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) ABDUL MALIK SUPARYAMAN, SH., M.Kn.,
2.SITI E.
Terbanding/Tergugat I : HUNGKANG SUTEJA
Terbanding/Tergugat II : Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia cq. Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang / Badan Bada Pertanahan Nasional Jawa Barat cq. Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi
Terbanding/Turut Tergugat I : Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) ABDUL MALIK SUPARYAMAN, SH., M.Kn.,
Terbanding/Turut Tergugat II : SITI E.
47 — 0
,MH
Terbanding/Tergugat I : HUNGKANG SUTEJA
Terbanding/Tergugat II : Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia cq. Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang / Badan Bada Pertanahan Nasional Jawa Barat cq. Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi
Terbanding/Turut Tergugat I : Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) ABDUL MALIK SUPARYAMAN, SH., M.Kn.,
Terbanding/Turut Tergugat II : SITI E.