Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2011 — Putus : 01-06-2011 — Upload : 29-11-2011
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 0063/Pdt.P/2011/PA-Bkt
Tanggal 1 Juni 2011 —
203
  • M E N ET A P K A N 1.Menerima dan mengagabulkan permohonan Pemohon;2.Menetapkan, Mengembalikan nama Pemohon yang tertulis dalam buku Kutipan Akta Nikah nomor : 218/11/X/1982 tanggal 5 Oktober 1982 yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Guguk Panjang, Kodya Bukittinggi dari ANAM menjadi HUNISMAN bin PONIDI;3.Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perobahan poin 2 pada PPN/KUA Kecamatan Guguk panjang, Kota Bukittinggi;4.
    SALINAN PENETAPANNomor: 63/Pdt.P/2011/PA.BktBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bukittinggi yang memeriksa danmengadili perkara perdata tertentu pada tingkat pertamadalam persidangan Majelis telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara yang diajukan oleh ;HUNISMAN bin PONIDI, umur 51 tahun, agama Islam, pendidikanSD, pekerjaan PNS, tempat tinggal Jl.
    Bahwa bahagian yang berbeda dari identitas Pemohon Idimaksud adalah nama dalam Kutipan Akta Nikahtertulis ANAM, sedangkan dalam kutipan Akta kelahirantertulis HUNISMAN;.
    Majelis Hakim yang menyidangkan perkara iniuntuk memeriksa perkara ini dan memberikan penetapan yangamarnya berbunyi sebagai berikut ;1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;Menetapkan, merobah identitas Pemohon I dalam KutipanAkta Nikah Nomor 218/11/X/1982 tertanggal 5 oktober1982 dari yang tertulis semula ANAMmenjadi HUNISMAN.
    Hunisman yang dikeluarkanoleh Kepala Sekolah Dasar Nomor 24 Bukittinggi padatanggal 6 Desember 1975, diberi tanda P.2;3. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran atas nama HUNISMANnomor : 550.D/KCS BKT/2005 yang dikeluarkan olehPencatatan Sipil Kodya Bukittinggi.diberi tanda P. 3;4. Foto copy Kartu Keluarga nomor : 1375011503084634 An.Kepala Keluarga HUNISMAN yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Kependudukkan Dan Pencatatan Sipil kotaBukittinggi tertanggal 27 april 2011, diberi tandaP.4;5.
    Menetapkan, Mengembalikan nama Pemohon yang tertulisdalam buku Kutipan Akta Nikah nomor : 218/11/X/1982tanggal 5 Oktober 1982 yang dikeluarkan oleh KUAKecamatan Guguk Panjang, Kodya Bukittinggi dari ANAMmenjadi HUNISMAN bin PONIDI;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untukmencatatkan perobahan poin 2 pada PPN/KUA KecamatanGuguk panjang, Kota Bukittinggi ;4.