Ditemukan 2 data
Terdakwa:
1.TAJI UDIN Bin Alm SARAI
2.IRAWAN Bin Alm WASIRAN
3.GHANA HUPAKA MULIA Bin Alm AMIN ROMLI
28 — 0
Ghana Hupaka Mulia Bin (Alm) Amin Ramli tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan pemerasan dengan ancaman, sebagaimana dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1. Taji Udin Bin (Alm) Sarai, Terdakwa 2. Irawan Bin (Alm) Wasiran dan Terdakwa 3.
Ghana Hupaka Mulia Bin (Alm) Amin Ramli oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 5 (Lima) buah Handphone terdiri dari :
- 1 (satu) buah Handphone Redmi Note 10 Warna abu-abu terpasang 082197146956
Ghana Hupaka Mulia ;
- 1 (satu) unit mobil merk toyota avanza warna putih beserta STNK An. Salamah alamat JLN MT Hariyono No 2 Rt 02 Rw 03 Kel. Mandaraanrejo Kec. Panggungrejo Kab.
MH
Terdakwa:
1.TAJI UDIN Bin Alm SARAI
2.IRAWAN Bin Alm WASIRAN
3.GHANA HUPAKA MULIA Bin Alm AMIN ROMLI
Dirampas untuk dimusnahkan
REZA ADITYA WARDHANA, SH. MH
Terdakwa:
1.OKTAVIANUS RAJAGUKGUK alias RAJA anak dari MANGAPUL TUA HALAMONGAN RAJAGUKGUK
2.SARDIONO Bin PAIDI
23 — 0
Ghana Hupaka Mulia ;
- 1 (satu) unit mobil merk toyota avanza warna putih beserta STNK An. Salamah alamat JLN MT Hariyono No 2 Rt 02 Rw 03 Kel. Mandaraanrejo Kec. Panggungrejo Kab.