Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-04-2013 — Putus : 21-05-2013 — Upload : 04-09-2013
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 92/PID.B/2013/PN KTA
Tanggal 21 Mei 2013 — - DIAN PRATAMA Als. KEW Bin HURDIYANTO (Alm)
217
  • KEW Bin HURDIANTO (Alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan dan Penadahan;2. Menjatuhkan pidana kepada diri terdakwa DIAN PRATAMA Als. KEW Bin HURDIANTO (Alm)oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 11 (sebelas) bulan; 3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DIAN PRATAMA Als.KEW Bin HURDIANTO (Alm) dengan pidana penjara selama : 2(dua) tahun, dikurangi masa tahanan dengan perintah terdakwatetap ditahan; 3. Menetapkan barang bukti berupael (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna hitam,Nopol : BE 6370 VDB, No. Rangka : MH33C2104BJ4325;Hal. 3 dari 32 Hal.el (satu) buah STNK sepeda motor Yamaha Vixion warna hitamAn.
    KEW Bin HURDIANTO(Alm), pada hari Senin tanggal 04 Februari 2013, sekira pukul 15.00 Wib atausetidaktidaknya dalam bulan Februari tahun 2013, bertempat di depan warunginternet (Warnet) di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamusatau setidaktidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Kota Agung, dengan bersamasama telah mengambil barangsesuatu berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion, dilakukan dengan caramerusak, memotong atau memanjat
    KEW Bin HURDIANTO(Alm), pada hari Jumat tanggal O01 Februari 2013, sekira pukul 21.00 Wib atausetidaktidaknya dalam bulan Februari tahun 2013, bertempat di Pekon Kedaloman,Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus atau setidaktidaknya di tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kota Agung, telahmengambil untung dari hasil sesuatu barang, yang diketahuinya atau sepatutnyahaus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan, perbuatan tersebut dilakukan dengancaracara sebagai berikut
    KEW Bin HURDIANTO (Alm), yangpada pokoknya menerangkan sebagai berikut:e Bahwa pada hari Senin tanggal 04 Februari 2013, sekira pukul15.00 Wib, bertempat di depan warung internet (Warnet) diPekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus,terdakwa bersama Sdr. VELLI (DPO) dan Sdr. ARIF YANSYAH telah10mengambil 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion warnahitam, Nopol : BE 6370 VDB, No.
    KEW Bin HURDIANTO(Alm), telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian Dalam KeadaanMemberatkan dan Penadahan; 2.Menjatuhkan pidana kepada diri terdakwa DIAN PRATAMA Als.KEW Bin HURDIANTO (Alm)oleh karena itu dengan pidana penjaraselama : 1 (satu) tahun dan 11 #=(sebelas) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan,; 4.Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
Putus : 24-05-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 617 K/Pdt/2018
Tanggal 24 Mei 2018 — SITI AISYAH/ISAH VS 1. ZAINAL ARIFIN, DKK
2022 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HURDIANTO, bertempat tinggal di Dusun Krajan RT/RW003/001 Desa Curah Tulis, Kecamatan Tongas, KabupatenProbolinggo;4. SULIS/SALEH, bertempat tinggal di Dusun Krajan RT/RW003/001 Desa Curah Tulis, Kecamatan Tongas, KabupatenProbolinggo;5. NANIK, bertempat tinggal di Dusun Krajan RT/RW 003/001Desa Curah Tulis, Kecamatan Tongas, KabupatenProbolinggo;Halaman 1 dari 9 hal. Put. Nomor 617 K/Pdt/20186.
Register : 09-04-2013 — Putus : 21-05-2013 — Upload : 04-09-2013
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 91/PID.B/2013/PN KTA
Tanggal 21 Mei 2013 — - ARIF YANSAH Bin SAHRUDIN
2415
  • AZNImemberitahu saksi korban dan saksi AHMAD SYAFEl Bin SUFI;e Bahwa setelah mengambil sepeda motor Yamaha Vega ZR warna merahmaroon milik saksi korban, terdakwa membawa keluar motor tersebutdengan cara didorong melalui pintu samping rumah saksi korban menujuPekon Way Halom dan diletakkan disebuah kebun milik warga, selanjutnyapada hari Rabu jam 12.00 Wib, terdakwa memberitahu saksi DIANPRATAMA Bin HURDIANTO (berkas perkara terpisah) dan mengatakan,saya telah mengambil sepeda motor namun belum bisa
    Penuntut Umum,terdakwa telah mengerti isi dan maksud dari dakwaan tersebut dantidak akan mengajukan keberatan (eksepsi) serta terdakwa dalamperkara ini akan menghadap sendiri di persidangan tanpa didampingioleh Advokat/Penasihat Hukum walaupun hakhaknya untuk itu telahdiberikan oleh Majelis Hakim; no Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya,Penuntut Umum telah mengajukan saksisaksi di depan persidanganyang pada pokoknya menerangkan dibawah sumpah sebagaiberikut : Saksi I ; DIAN PRATAMA Bin HURDIANTO
Register : 23-01-2019 — Putus : 19-02-2019 — Upload : 25-11-2019
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 24/Pid.B/2019/PN Kot
Tanggal 19 Februari 2019 — - Dian Pratama alias Blekek bin Hurdiyanto
7038
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DIAN PRATAMA ALIAS BLEKEKBIN HURDIANTO dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangiselama terdakwa berada dalam masa penahanan sementara denganperintah agar terdakwa tetap di tahan.3.