Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-10-2022 — Putus : 01-11-2022 — Upload : 02-11-2022
Putusan PA Malili Nomor 86/Pdt.P/2022/PA.Mll
Tanggal 1 Nopember 2022 — Pemohon melawan Termohon
437
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menyatakan almarhumah Parmawati Sennang binti Kannabameninggal dunia pada tanggal 6 Oktober 2022;
    3. Menetapkan:
      1. Husdari bin M. Dahlan(suami);
      2. M.
    Risky Fauzi bin Husdari (anak kandung);
  • Ida Fauziah binti Husdari (anak kandung);
  • Rufaidah binti Husdari (anak kandung);
  • Khansa Salsabila binti Husdari (anak kandung);
  • sebagai ahli waris dari almarhumah Parmawati Sennang binti Kannaba;

    4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp310.000,00 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah);