Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2014 — Putus : 24-06-2014 — Upload : 06-11-2014
Putusan PA POLEWALI Nomor 213/Pdt.P/2014/PA.Pwl
Tanggal 24 Juni 2014 — -Abd. Majid bin Lamida
146
  • Memberi dispensasi kawin kepada kemanakan Pemohon bernama Abu Rizal bin Abdullah untuk menikah dengan seorang perempuan bernama Husliani binti Husman;3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 141.000,00 (seratus empat puluh satu ribu rupiah).
    Bahwa Pemohon telah mendaftarkan perkawinan keponakan kandungPemohon ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Polewali, KabupatenPolewali Mandar, tetapi berdasarkan surat Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar. dengan NomorKk.31.03.01/PW.04/241/2014, bertanggal 04 Juni 2014 menolak untukmelangsungkan pernikahan keponakan Pemohon (Abu Rizal bin Abdullah)dengan seorang perempuan bernama Husliani binti Husman dengan alasankeponakan Pemohon masih di bawah umur;Hal. 1 dari LO
    Bahwa Pemohon bermaksud akan menikahkan keponakan kandungPemohon bernama Abu Rizal bin Abdullah, umur 18 tahun, agama Islam,pendidikan MAN, pekerjaan wiraswasta (warung coto), bertempat tinggal diJalan Kenari (dekat Kantor Kejaksaan Negeri Polewali), Kelurahan Madatte,Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, dengan seorangperempuani bernama Husliani binti Husman, umur 17 tahun, agama Islam,pendidikan SMA, pekerjaan tidak ada, bertempat tinggal di Lingkungankampung Tangnga, Kelurahan Matakali
    Bahwa syaratsyarat untuk melaksanakan pernikahan tersebut baik menurutketentuan hukum Islam maupun peraturan perundangundangan yangberlaku telah terpenuhi kecuali syarat umur bagi keponakan Pemohonbelum cukup, namun hubungan antara keponakan Pemohon (Abu Rizal binAbdullah) dengan perempuan bernama Husliani binti Husman sudahberlangsung 2 tahun dan hubungan keduanya sudah sedemikian eratnyakarena saling cinta mencintai;4.
    Gazali bin Umar Naming, umur 67 tahun, agama Islam,pekerjaan wiraswasta (jual campuran), bertempat tinggal di Jalan Tritura,Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, padapokoknya menerangkan dibawah sumpahnya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon kenal Pemohon karena ipar saksi;Bahwa tujuan Pemohon ingin menikahkan keponakan Pemohonbernama Abu Rizal bin Abdullah yang baru berusian 18 tahun denganseorang perempuan bernama Husliani binti Husman berusia 17 tahun,tertapi
Register : 18-06-2020 — Putus : 06-07-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PA KENDARI Nomor 435/Pdt.G/2020/PA.Kdi
Tanggal 6 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
155
  • Abdul Halis, P.M.) terhadap Penggugat (Husliani, Amd binti Hasman);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 486.000,00 (empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
  • ., bin Abdullah Halis, P.M) terhadapPenggugat (Husliani, Amd binti Hasman);3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;SubsiderAtau. apabila Pengadilan Agama Kendari Cq.
    Abdul Halis, P.M.) terhadapPenggugat (Husliani, Amd binti Hasman);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp 486.000,00 (empat ratus delapan puluh enam riburupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Kendari pada hari Senin, tanggal 6 Juli2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 14 Dzulqodah 1441 Hijriyah,oleh Drs. H. Moh. Ashri, M.H., Ketua Majelis, Drs. H. Muhammadong,M.H., dan Drs. H.
Register : 05-12-2018 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 26-02-2019
Putusan PA KISARAN Nomor 74/Pdt.P/2018/PA.Kis
Tanggal 9 Januari 2019 — Pemohon melawan Termohon
63
  • Pemohon IT membutuhkan bukti nikahberupa akta nikah untuk keabsahan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II dan untukmengurus suratsurat yang berkaitan dengan akta nikah tersebut;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, Pemohon I danPemohon II telah mengajukan bukti tertulis (P.) dan menghadirkan 2 (dua) orang saksi kepersidangan, Majelis Hakim akan mempertimbangkannya sebagai berikut;Menimbang, bahwa bukti (P.) berupa fotokopi Akta Cerai atas nama Malkadis Kasdibin Samsul Bahri dan Husliani