Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2019 — Putus : 19-09-2019 — Upload : 11-10-2019
Putusan PN TAKENGON Nomor 93/Pid.B/2019/PN Tkn
Tanggal 19 September 2019 — Penuntut Umum:
JUANDA FADLI, SH
Terdakwa:
Husnisyah Putra Bin Awi
699
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Husnisyah Putra bin Awi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merusak barang;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah kursi kayu berwarna kuning; dan
    • Pecahan kaca berwarna putih bening; Dikembalikan
    Penuntut Umum:
    JUANDA FADLI, SH
    Terdakwa:
    Husnisyah Putra Bin Awi
    PUTUSANNomor 93/Pid.B/2019/PN TknDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Takengon yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Husnisyah Putra Bin Awi;Tempat lahir : Toweren Antara;Umur/Tanggal lahir : 36 tahun/11 Juli 1983;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kampung Toweren Antara Kec. Lut Tawar Kab.
    Menyatakan terdakwa HUSNISYAH PUTRA BIN AWI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaHalaman 1 dari 14 Putusan Nomor 93/Pid.B/2019/PN TknPengrusakan sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal406 Ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa HUSNISYAH PUTRA BINAWI dengan Pidana Penjara selama 2 (dua) bulan dengan perintah supayaterdakwa ditahan.3. Menyatakan Barang Bukti :1. 1 (Satu) buah kursi kayu berwarna kuning2.
    Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mengakui dan menyesali perbuatannya serta memohonkeringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa HUSNISYAH PUTRA BIN AWI pada hari Sabtutanggal 29 Juni 2019 sekira Pukul 10.00 WIB di Kantor Dinas Pekerjaan Umumdan Perumahan Rakyat (PUPR)
    Aceh Tengah atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Takengon yangberwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, dengan sengaja danmelawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakaiatau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebahagian milikorang lain yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: Ketika Terdakwa HUSNISYAH PUTRA BIN AWI mendatangi Kantor DinasPUPR KAb Aceh Tengah menuju keruang Bidang Pengairan
    Menyatakan Terdakwa Husnisyah Putra bin Awi tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merusakbarang;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah kursi kayu berwarna kuning; dane Pecahan kaca berwarna putih bening;Dikembalikan kepada Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) KabupatenAceh Tengah melalui Saksi Ir. Khaidir, M.M. bin Umar;4.
Register : 05-06-2018 — Putus : 18-07-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 584/Pid.B/2018/PN Rap
Tanggal 18 Juli 2018 — Penuntut Umum:
REZKY SYAHPUTRA SH
Terdakwa:
HUSNI SYAH IMAM alias IMAM
5812
  • masihtermasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Rantau Prapat berwenangmengadili, melakukan penganiayaan, dimana perbuatan tersebut dilakukanTerdakwa pada pokoknya dengan cara sebagai berikut: Bahwa bermula Pada hari Selasa Tanggal 10 April 2018 sekira pukul 10.00Wib Afdeling IV Kebun Aek Torop Desa Aek Torop kec.Torgamba Kab.Labuhanbatu Selatan saksi EZRON MARTIN VIVALDI SILALAHI yangmerupakan Asisten di Perkebunan PTPN III Aek Torop Desa Aek Batumemeriksa areal panenan di Blok CC14 yang di panen Terdakwa HUSNISYAH
    bersamaTerdakwa HUSNI SYAH IMAM dan saksi JAKA PRIONO dan petugas speksisaksi SOPIANTO datang menjumpai saksi EZRON MARTIN VIVALDISILALAHI, lalu kemudian saksi EZRON MARTIN VIVALDI SILALAHImenanyakan kepada Terdakwa HUSNI SYAH IMAM dan saksi JAKAPRIONO dengan mengatakan siapa yang semalam yang menurunkan buahkelapa sawit dan siapa yang mengutip berondolan, lalu tidak dijawab olehTerdakwa HUSNI SYAH IMAM dan saksi JAKA PRIONO dan kemudian saksiHUSNI SYAH IMAM Alias IMAM tanyakan lagi kepada Terdakwa HUSNISYAH
    serta pembenaran Terdakwa terhadappemeriksaan identitasnya pada sidang pertama sebagaimana termaktub dalamHalaman 10 dari 14 Putusan Nomor 584/Pid.B/2018/PN RapBerita Acara Sidang dalam perkara ini dan pembenaran para Saksi yangdihadapkan di depan persidangan membenarkan bahwa yang sedang diadili didepan persidangan Pengadilan Negeri Rantauprapat adalah ternyata benarTerdakwa maka jelaslah sudah pengertian barang siapa yang merupakansubyek hukum dalam perkara ini adalah benar Terdakwa yang bernama HusniSyah
Register : 23-06-2022 — Putus : 01-07-2022 — Upload : 01-07-2022
Putusan MS IDI Nomor 285/Pdt.G/2022/MS.Idi
Tanggal 1 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
479
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Husnisyah bin Mukhtar Wahab) terhadap Penggugat (Ratna Wati binti Zaini);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp645.000,00 ( enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 02-01-2023 — Putus : 24-01-2023 — Upload : 24-01-2023
Putusan MS JANTHO Nomor 1/Pdt.G/2023/MS.Jth
Tanggal 24 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
462
  • Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
  • Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughra Tergugat (Teuku Husnisyah binti Teuku Syamsuddin) terhadap Penggugat (Swardiah biinti M. Yahya);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 595.000,- (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);