Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2021 — Putus : 06-09-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 472/Pid.B/2021/PN Mtr
Tanggal 6 September 2021 —
3.PINTONO HARTOYO, SH
Terdakwa:
HUTAMAL Alias AMANG
6930
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan TerdakwaHUTAMAL Alias AMANG . tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjaraselama1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    3.PINTONO HARTOYO, SH
    Terdakwa:
    HUTAMAL Alias AMANG
Register : 05-10-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 35/PID.TPK/2020/PT MKS
Tanggal 18 Nopember 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : SOFYAN Diwakili Oleh : SOFYAN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MUHAMMAD SYAFA, SH
126199
  • Saksi HUTAMAL Alias TAMAL sejumlahRp. 5.000.000, (lima juta rupiah).Bahwa Terdakwa bersamasama saksi AMIRUDDIN Alias ILLANG, SaksiSUKRI K., S.Hut. dan Saksi NURMUQLADDIN, S.Km Alias MULA danSaksi TAUFIK, Saksi ARSAD ACO, Saksi ASWAN RUDIANTO, Saksi M.SYARIF pada hari Kamis tanggal 08 Agustus 2019 sekitar pukul 08.00 Witamendatangi Kantor Polda Sulawesi Barat untuk menghadap KAPOLDASulawesi Barat dengan tujuan untuk meminta bantuan kepada KAPOLDASulawesi Barat agar penyidikan perkara korupsi Desa
    serta meminta pada saksi Taufik dan aparat desa bababulo agartidak menyerahkan dan menyembunyikan barang bukti yang berkaitandengan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan ADD dan DD desabababulo TA 2018 yang sedang di tangani oleh penyidik tipikor PolresMajene;Bahwa pada bulan agustus 2019, Terdakwa mengikuti dan memimpinpertemuan di kafe Lestari pantai Dato lingkungan Leppe kelurahanBaurung Majene, pertemuan tersebut dihadiri saksi Amiruddin, saksi Nur(mula), saksi Sukri, saksi Rahmadi, saksi hutamal
    dengan saksi aco(sekretaris), Saksi aswan (bendahara desa), saksi M. syarif (TPK), saksiMutyawan (anggota BPD) dan saksi Wawan (Sepupu arsyad aco),Hutamal membahas tentang strategi untuk menggagalkan ataumenghentikan pnydikan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan ADDdan DD desa Bababulo TA. 2018 yang sedang di lakukan oleh penyidiktipikor poires majene, dari hasil pcrtemuan torsebut, diputuskan untukmenghadap kapolda Sulawesi Barat untuk mominta poriindunoan hokumdan pada pertemuan tersebut Terdakwa
Register : 27-02-2020 — Putus : 20-03-2020 — Upload : 20-03-2020
Putusan PN MAJENE Nomor 1/Pid.Pra/2020/PN Mjn
Tanggal 20 Maret 2020 — Pemohon:
NURMUQLADIN, S.Km. Alias Mu'la
Termohon:
PEMERINTAH R.I. cq KAPOLDA SULBAR cq KAPOLRES MAJENE
62227
  • HUTAMAL tertanggal 30 November 2019, jam 23.15 Wita dan telah dibuatkan berita acara interogasi.2. ARSYAD ACO tertanggal 01 Desember 2019, jam 09.35 Wita dantelah di buatkan berita acara interogasi.3. ASWAN RUDIANTO tertanggal 01 Desember 2019 Jam 13.46. Witadan telah di buatkan berita acara interogasi.4. M. SYARIF tertanggal 01 Desember 2019 Jam 14.30 Wita dan telah dibuatkan berita acara interogasi.5.
    HUTAMAL, diberi tanda T5;Berita Acara Permintaan Keterangan tertanggal 01 Desember 2019, jam09.35 Wita terhadap Sdr. ARSYAD ACO, diberi tanda T6;Berita Acara Permintaan Keterangan tertanggal 01 Desember 2019 Jam13.46. Wita terhadap Sdr. ASWAN RUDIANTO, diberi tanda T7;Berita Acara Introgasi tertanggal 01 Desember 2019 Jam 14.30 Witaterhadap Sdr. M. SYARIF, diberi tanda T8;Berita Acara Interogasi tertanggal 01 Desember 2019 Jam 16.45 Wita,terhadap Sdr.