Ditemukan 1 data
16 — 3
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Agus bin Hutom ) dengan Pemohon II (Solihah binti Saepudin ) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 1990 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan KUA Kec.Cikadu Kab. Cianjur Kabupaten Cianjur.
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan KUA Kec.Cikadu Kab. Cianjur Kabupaten Cianjur.