Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2022 — Putus : 14-02-2022 — Upload : 14-02-2022
Putusan PA DEPOK Nomor 388/Pdt.G/2022/PA.Dpk
Tanggal 14 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2420
  • Faksal Aman Ibarka) di depan sidang Pengadilan Agama Depok;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.580.000,00 (lima ratus delapan puluh ribu Rupiah);