Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2016 — Putus : 21-03-2016 — Upload : 15-05-2016
Putusan PN MAMUJU Nomor - 8/Pid.B/2016/PN.Mam
Tanggal 21 Maret 2016 — - Bongga Saratu
9644
  • Saksi Iberias D alias Ibe ; 20202 no nooneBahwa, saksi pernah diperiksa penyidik kepolisian danmembaca Berita Acara Pemeriksaan sebelum saksi bertandaBahwa, saksi dalam memberikan keterangan tersebut tidakada paksaan ataupun tekanan dari pihak manapun ; Bahwa, saksi dihadapkan sebagai Saksi di Persidangan inisehubungan dengan masalah pencemaran nama baik,dimana Terdakwa menuduh Pr.
    Iberias dan Lk. Samuel ;Bahwa, saksi tidak mengetahui alasan keduanya untuk bercerai ;Bahwa, saksi tidak pernah mendengar kalau Pr. Anace ada berselingkuh ;Hal 11 dari 26 hal Put. No. 08/Pid.B/2016/PN.Mame Bahwa, dalam rapat musyawarah adat tersebut sepengetahuan saksi tidakpernah membahas mengenai pembagian harta bersama dan yang dibahashanyalah masalah perceraian antara terdakwa dengan Pr.