Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2024 — Putus : 16-07-2024 — Upload : 17-07-2024
Putusan PN Sibuhuan Nomor 19/Pdt.P/2024/PN Sbh
Tanggal 16 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
100
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Sahban Ibinuh Nasution yang lahir di Sungai Jior pada tanggal 6 Oktober 1998 dan Sakban Ibnuh Nasution yang lahir di Sungai Jior pada tanggal 6 Oktober 1998, adalah orang yang sama;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon paling lama 30 (tiga puluh) hari setelah menerima salinan resmi penetapan ini, kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
    Kabupaten Padang Lawas untuk selanjutnya Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Lawas mengubah nama Pemohon yang bernama Sahban Ibinuh Nasution menjadi Sakban Ibnuh Nasution pada Kartu Tanda Penduduk NIK 1221080610980001 dan pada Kartu Keluarga Nomor 1221082405160003, serta membuat catatan pinggir tentang perubahan nama anak Pemohon tersebut pada register akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil;
  • Membebankan ongkos perkara kepada