Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2020 — Putus : 29-12-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1602/Pdt.G/2020/PA.Kab.Mn
Tanggal 29 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
16048
  • Kholiq);
  • Menetapkan Hak asuh anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Ichii Kiano diberikan kepada Penggugat selaku ibu kndungnya degan kewajiban memberikan akses Kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebagai berikut:
    1. Biaya melahirkan dan biaya kontrak rumah sejumlah Rp. 20.000.000.00 (dua puluh juta rupiah);
    2. Nafkah terhadap seorang anak
      yang bernama Ichii Kiano setiap bulannya sejumlah Rp. 2.000.000.00 (dua juta rupiah) ;
    1. Membebankan kepada Penggugat untuk memebayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.151.000,00 (satu juta seratus lima puluh stu ribu rupiah);
    2. Menolak guagatan Penggugat untuk selebihnya
    No. 1602/Pdt.G/2020/PA.Kab.Mn.Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan telah terpenuhidalam perkara ini ;Menimbang bahwa terhadap kesepakatan sebagian antara Penggugatdan Terguagt meliputi biaya persalinan dan biaya rumah kontrakan yangterhutang yang jumlahnya seluruhnya sebesar Rp.Rp. 20.000.000.00 (duapuluh juta rupiah) yang akan ditanggung oleh pihak Tergugat apabilaperceraiannya dikabulkan, dan hak pengasuhan anak Penggugat dan Tergugatyang bernma Ichii Kiano, lahir di Denpasar
    Nafkah terhadap seorang anak yang bernama Ichii Kianosetiap bulannya sejumlah Rp. 2.000.000.00 (dua juta rupiah) ;4. Membebankan kepada Penggugat untuk memebayar biaya perkaraini sejumlah Rp. 1.151.000,00 (satu juta seratus lima puluh stu ribu rupiah);5. Menolak guagatan Penggugat untuk selebihnyaDemikian putusan ini dijatunkan dalam musyawarah Majelis HakimPengadilan Agama Kabupaten Madiun pada hari Selasa, tanggal 29 Desember2020.
Register : 22-01-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 8/G/2021/PTUN.BDG
Tanggal 21 Juni 2021 — Penggugat:
3.Perkumpulan Pengusaha Roko Tembakau Makanan dan Minumam Karawang (PPRTMM Karawang)
4.Perkumpulan Pengusaha Sektor Industri Plastik Karawang (PPSIPK)
5.Perkumpulan Pengusaha Sektor Kimia (PPSK)
6.Perkumpulan Pengusaha Sektor Industri Komponen Otomotif (PPSIKO)
7.Perkumpulan Pengusaha Elektronik dan Komponen Karawang (PERPEKA)
8.ANANDA PRIYA WIJAYA
9.DWI AHAD WAHYUDI
10.HERI WAHYUADI
11.HERU SETIYOWATI
12.FAURIZAL GUMAY PUTRA
Tergugat:
GUBERNUR PROVINSI JAWA BARAT
Intervensi:
1.PD FSP TSK SPSI) PROVINSI JAWA BARAT, Dkk
2.1. SERIKAT PEKERJA ANEKA INDUSTRI FEDERASI SERIKAT PEKERJA METAL INDONESIA (SPAI FSPMI)
280166
  • Ichii Industries Indonesia25. PT. Ihara Manufakturing Indonesia26. PT. Indonesia Koito27. PT. Indosafety Sentosa Industri28. PT. Inoac Polytechno Indonesia29. PT. Jidosha Buhin IndonesiaHalaman 17 dari 106 halaman Putusan Nomor : 8/G/2021/PTUN.BDG30.31.32.33.34.35.36.37.38.39.40.41.42.43.44.45.46.47.48.49,50:51.52.53.34.55.56.Si.58.59.60.61.62.63.64.65.66.67.68.69.PT. Jonan IndonesiaPT. Jtekt IndonesiaPT. Keihin IndonesiaPT. Kiyikuni High Precision Automoyive IndonesiaPT.