Ditemukan 2 data
IDAH YANTI
22 — 2
Menetapkan dan Mengesahkan data pemohon dalam Paspor No.B0134764 tertulis nama Pemohon IDA YANTI Lahir di Sampang tanggal8 Februari 1973 beralamat di Dusun Noreh, Desa Noreh, KecamatanSreseh, Kabupaten Sampang data nama yang tercantum dalamPaspor tersebut adalah Salah, dan data yang benar adalah IDAHYANTI lahir di Sampang, tanggal 8 Februari 1973 beralamat di DusunNoreh, Desa Noreh, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang;Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbuldalam perkara ini ;ATAU
Penetapkan dan Mengesahkan data pemohon dalam Paspor No.B0134764 tertulis nama Pemohon IDA YANTI Lahir di Sampang tanggal8 Februari 1973 beralamat di Dusun Noreh, Desa Noreh, KecamatanSreseh, Kabupaten Sampang data nama yang tercantum dalamPaspor tersebut adalah Salah, dan data yang benar adalah IDAHYANTI lahir di Sampang, tanggal 8 Februari 1973 beralamat di DusunNoreh, Desa Noreh, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang3.
13 — 1
- Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Achmad Syafi'i bin Achmad Soleh) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Sandra Nur Idahyanti binti Winarno) di depan sidang Pengadilan Agama Demak setelah putusan berkekuatan hukum tetap;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang