Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-01-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 10-06-2020
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 604/Pdt.G/2020/PA.Tgrs
Tanggal 10 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
97
  • Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;

    3.Memberi izin kepada Pemohon (ANGKA PERDANA BIN SAHUR) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (ARISA TABATAKE BINTI TOMOHIKO IESAKI) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;

    4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 591.000,- (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);