Ditemukan 1 data
9 — 7
Mengabulkan permohonan Pemohon dengan Verstek;
3.Memberi izin kepada Pemohon (ANGKA PERDANA BIN SAHUR) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (ARISA TABATAKE BINTI TOMOHIKO IESAKI) di depan sidang Pengadilan Agama Tigaraksa;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 591.000,- (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);