Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-10-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 06-12-2019
Putusan PA SERANG Nomor 2487/Pdt.G/2019/PA.Srg
Tanggal 5 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
6818
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (Ifronika bin Jamhari) untuk menikah lagi (polygami) dengan calon isteri kedua bernama Dewi Sartika bin Sayuti;
    3. Menetapkan harta-harta berupa:

    a.

    Kendaraan sepeda motor roda dua merk Yamaha Type V-IXION, tahun pembuatan 2015, warna putih dengan nomor polisi A 2263 WR, atas nama pemilik Ifronika;

    sebagai harta bersama antara Pemohon dengan Termohon;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);

    Kendaraan sepeda motor roda dua merk Yamaha Type VIXION, tahunpembuatan 2015, warna putin dengan nomor polisi A 2263 WR, atas namapemilik Ifronika;sebagai harta bersama antara Pemohon dengan Termohon;4.