Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PA Ngamprah Nomor 690/Pdt.G/2021/PA.Nph
Tanggal 27 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
96
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Jamaludin bin Mamat) terhadap Penggugat (Ika alias Ika Ikromika binti Amid);
    4. Membebankan biaya perkara kepada negara, melalui DIPA Pengadilan Agama Ngamprah tahun 2021 sejumlah Rp. 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah).