Ditemukan 1 data
9 — 6
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Jamaludin bin Mamat) terhadap Penggugat (Ika alias Ika Ikromika binti Amid);
- Membebankan biaya perkara kepada negara, melalui DIPA Pengadilan Agama Ngamprah tahun 2021 sejumlah Rp. 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah).