Ditemukan 2 data
Nani Herawati, SH
Terdakwa:
RANITA LOVMIORA IFYAR
44 — 15
M E N G A D I L I;
- Menyatakan Terdakwa Ranita Lovmiora Ifyar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan yang dilakukan beberapa kali sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
RANITA LOVMIORA IFYAR dengan nomor rekening 8335252795;
Dikembalikan kepada Terdakwa RANITA LOVMIORA IFYAR;
6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
Penuntut Umum:
Nani Herawati, SH
Terdakwa:
RANITA LOVMIORA IFYAR
Nani Herawati, SH
Terdakwa:
RANITA LOVMIORA IFYAR
43 — 35
M E N G A D I L I;
- Menyatakan Terdakwa Ranita Lovmiora Ifyar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan yang dilakukan beberapa kali sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Lembar kwitansi pembayaran 1 (satu)
Penuntut Umum:
Nani Herawati, SH
Terdakwa:
RANITA LOVMIORA IFYAR