Ditemukan 253 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2015 — Putus : 20-10-2015 — Upload : 16-06-2016
Putusan PN RUTENG Nomor 82/PID.SUS/2015/PN.RTG
Tanggal 20 Oktober 2015 — IGNASIUS JANI alias IGNAS
6814
  • Menyatakan Terdakwa IGNASIUS JANI alias IGNAS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Ke-Dua;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3.
    IGNASIUS JANI alias IGNAS
    Nama lengkap : IGNASIUS JANI alias IGNAS ;2. Tempat lahir : Bapa ;3. Umur/tanggal lahir : 42 Tahun/ 19 Februari 1972 ;4. Jenis kelamin : Lakilaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : Kampung Bapa, Desa Wae Mantang,Kecamatan Rahong Utara, KabupatenManggarai ;7. Agama : Katholik ;8.
    Menyatakan Terdakwa IGNASIUS JANI alias IGNAS bersalahmelakukan tindak pidana melakukan penganiayaan melanggar 351ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa IGNASIUS JANI alias IGNASdengan Pidana Penjara selama 6 (enam) bulan penjara;3.
    Pada hasil pemeriksaanditemukan : terdapat luka lecet pada dahi kanan, tampak luka lecet pada sudutbibir kiri yang diduga akibat trauma benda tumpul;Perbuatan terdakwa IGNASIUS JANI alias IGNAS sebagaimanadiuraikan di atas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 44 ayat (1) UU Nomor23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;ATAUKEDUA :Bahwa ia Terdakwa IGNASIUS JANI alias IGNAS pada hari Sabtutanggal 28 Pebruari 2015 sekitar jam 07.00 wita, atau setidaktidaknya padasuatu waktu tertentu
    Pada hasil pemeriksaanditemukan : terdapat Iluka lecet pada dahi kanan, tampak luka lecet pada sudutbibir kiri yang diduga akibat trauma benda tumpul;Perbuatan terdakwa IGNASIUS JANI alias IGNAS sebagaimanadiuraikan diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KitabUndangundang Hukum Pidana;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut :1.
    Menyatakan Terdakwa IGNASIUS JANI alias IGNAS tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana dalam dakwaan KeDua;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan ;3.
Register : 09-09-2014 — Putus : 26-11-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN RUTENG Nomor 102/PID.B/2014/PN.RUT
Tanggal 26 Nopember 2014 — IGNASIUS DAHUS alias IGNAS
11126
  • IGNASIUS DAHUS alias IGNAS
    PUTUSANNomor 102/Pid.B/2014/PN.RUTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ruteng yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:1.2.Nama lengkap : IGNASIUS DAHUS alias IGNAS;Tempat lahir : Ntorang;Umur/tanggal lahir : 73 tahun / 3 Mei tahun 1941;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Laci Carep, Kelurahan Carep, Kecamatan LangkeRembong, Kabupaten Manggarai
    Perkara: PDM 34/Rteng/Epp .2/08/2014, tanggal 9 September 2014 sebagai berikut:KESATU.Bahwa ia TerdakwalIGNASIUS DAHUS Alias Ignas Pada hari Rabu tanggal04 Juli 2012 sekitar pukul 12.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktutertentu dalam bulan Juli tahun 2014 atau setidak tidaknya dalam kurun waktutertentu pada tahun 2012, bertempat di Rumah DWI JAYA di Hombel kelurahanMbaumuku kecamatan Langke Rambong Kabupaten Manggarai atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam
    (dua juta lima ratusribu rupiah);Bahwa Perbuatan Terdakwa Ignasius Danus sebagaimana diuraikan diatasdiatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 Jo Pasal 64 Ayat (1) Kitab Undangundang Hukum Pidana;ATAU.KEDUA.Hal.4 dari 31 hal.PutusanNomor 102/Pid.B/2014/PN.RutBahwa ia TerdakwalIGNASIUS DAHUS Alias Ignas Pada hari Rabu tanggal04 Juli 2012 sekitar pukul 12.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktutertentu dalam bulan Juli tahun 2014 atau setidak tidaknya dalam kurun waktutertentu pada tahun 2012
    Unsur Barangsiapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barangsiapa ialah siapa sajasebagai subjek hukum pendukung hak dan kewajiban yang dapat dimintapertanggungjawabannya atas suatu peristiwa pidana;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan Terdakwa sertasetelah Majelis Hakim mengidentifikasi nama Terdakwa, ternyata bahwa Terdakwaadalah orang yang disebutkan dalam surat dakwaan Penuntut Umum tersebutyaituiGNASIUS DAHUS alias IGNAS;Hal.21 dari 31 hal.PutusanNomor 102/Pid.B/2014/PN.RutMenimbang
Putus : 24-02-2011 — Upload : 09-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 293 K/PID.SUS/2010
Tanggal 24 Februari 2011 — IGNAS I HUREK MAKING
251119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IGNAS I HUREK MAKING
    IGNAS HUREK MAKING;tempat lahir : Mawa, lle Ape;umur/tanggal lahir : 60 Tahun/ 27 Pebruari 1949;jenis kelamin : Lakilaki;kebangsaan : Indonesia;tempat tinggal : Kota Baru Kecamatan Nubatukan KabupatenLembata;agama : Katholik;pekerjaan : Swasta;Terdakwa berada di luar tahanan:yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Lembata karenadidakwa:KESATUBahwa ia Terdakwa Drs. IGNNAS .
    IGNAS I. HUREK MAKING yang identitasnyatersebut diatas telah terbukti secara dan menyakinkan bersalah melakukantindak pidana Korupsi, sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan AlternatifKEDUA Pasal 8 jo. Pasal 18 Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah dirubah dan ditambahdengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atasUndangundang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi;. Menghukum Terdakwa Drs. IGNAS I.
    IGNAS HUREK MAKING tanggal18 Juni 2005;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Perusahaan Daerah Purin LewoKabupaten Lembata;Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1000, (seribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Lembata No.09/Pid.B/2009/PN.LBT. tanggal 15 Juni 2009 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa Drs. IGNAS . HUREK MAKING telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPS!
    IGNAS HUREK MAKING sejumlah Rp.50.000.000, tanggal 21 Juni 2005; Nota belanja seng seharga Rp. 110.150.000, tanggal 10 Juni 2005; Nota pembelian besi seharga Rp. 75.550.000, tanggal 10 Juni 2005; Nota pembelian ATK seharga Rp. 2.090.000, tanggal 14 Juni 2005;Hal.13 dari 17 hal. Put.
    IGNAS HUREK MAKINGtanggal 18 Juni 2005;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Perusahaan Daerah Purin LewoKabupaten Lembata7. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1000, (seribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Kupang No. 187/PID/2009/PT.K..
Register : 05-07-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN MALINAU Nomor 23/Pdt.P/2021/PN Mln
Tanggal 19 Juli 2021 — Pemohon:
IGNAS WADAN
630
  • Pemohon:
    IGNAS WADAN
Putus : 13-10-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5052 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 13 Oktober 2022 — IGNATIUS TOKA alias IGNAS
8011 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IGNATIUS TOKA alias IGNAS
Register : 10-08-2015 — Putus : 16-09-2015 — Upload : 27-10-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 238/PID.B/2015/PN.Kpg
Tanggal 16 September 2015 — INACIO BRAZ XIMENES alias IGNAS
4520
  • Menyatakan terdakwa INACIO BRAZ XIMENES ALIAS IGNAS, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primer Penuntut Umum ;2. Membebaskan terdakwa INACIO BRAZ XIMENES ALIAS IGNAS ,dari dakwaan Primer Penuntut Umum ;3. Menyatakan terdakwa Terdakwa INACIO BRAZ XIMENES ALIAS IGNAS, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERJUDIAN ;4.
    INACIO BRAZ XIMENES alias IGNAS
    PU T U S A NNomor 238/PID.B/2015/PN.Kpg DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kupang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dalam peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : INACIO BRAZ XIMENES alias IGNAS .Tempat lahir : Dili.Umur/Tol.lahir : 44 Tahun / 10 Agustus 1970.Jenis kelamin : LakiLaki.Kebangsaan : IndonesiaTempat tinggal Jalan Dodiklat No.06
    Menyatakan terdakwa INACIO BRAZ XIMENEZ alias IGNAS tidak terbukti secarasah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turutmain judi sebagai pencaharian sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal303 ayat (1) ke1 KUHP sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primer ;3.
    Menyatakan terdakwa INACIO BRAZ XIMENEZ alias IGNAS telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana dengan tidakberhak dengan sengaja telah mengadakan atau memberi kesempatan untukmain judi kepada umum biarpun ada atau tidak perjanjiannya atau caranya apajuga pun untuk memakai kesempatan itu Sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 303 ayat (1) ke2 KUHP ;4.
    Menjatuhkan terhadap terdakwa INACIO BRAZ XIMENEZ alias IGNAS denganpidana penjara masing selama 8 (delapan) bulan , dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dan menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
    Menyatakan terdakwa INACIO BRAZ XIMENES ALIAS IGNAS, tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadakwaan Primer Penuntut Umum ;2. Membebaskan terdakwa INACIO BRAZ XIMENES ALIAS IGNAS ,dari dakwaanPrimer Penuntut Umum ;3. Menyatakan terdakwa Terdakwa INACIO BRAZ XIMENES ALIAS IGNAS, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERJUDIAN ;4.
Putus : 15-06-2009 — Upload : 20-05-2013
Putusan PN LEMBATA Nomor 9/PID.B/2009/PN.LBT
Tanggal 15 Juni 2009 — IGNAS I HUREK MAKING
9041
  • IGNAS I. HUREK MAKING telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang No. 31 th 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang No. 20 th 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 th 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi ;2.
    IGNAS I HUREK MAKING
    IGNAS HUREK MAKING ;Tempat lahir : Mawa, lle Ape ;Umur/Tanggal lahir : 60Tahun/ 27 Februari 1949 ;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Kota baru, Kel Lewoleba Tengah, Kec Nubatukan,Kab Lembata ;Agama : Katolik ;Pekerjaan : Swasta;Pendidikan : $1;Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan RUTAN oleh :Penyidik pada Kejaksaan Negeri lewoleba, tidak dilakukan penahanan ; Penuntut umum Kejaksaan Negeri Lewoleba, sejak tanggal 10022009 s/d 01032009 ; Majelis Hakim Pengadilan Negeri
    IGNAS I. HUREK MAKING yang identitasnya tersebut diatastelah terbukti secara dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi,sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Alternatif KEDUA pasal 8 jo. Pasal 18 Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yangtelah dirubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi.2. Menghukum Terdakwa Drs. IGNAS .
    IGNAS HUREK MAKING sejumlah Rp. 50.000.000,tanggal 21 Juni 2005, Nota belanja seng seharga Rp. 110.150.000, tanggal 10 Juni 2005, Nota pembelian besiseharga Rp. 75.550.000, tanggal 10 Juni 2005, Nota pembelian ATK seharga Rp. 2.090.000, tanggal 14 Juni 2005, Nota pembelian ATK seharga Rp. 1.465.000,, Kwitansi uang muka pembelian sepeda motor seharga Rp. 19.450.000, tanggal 13Juni 2005, Kwitansi pembayaran sepeda motor seharga Rp. 20.000.000, Laporan pertanggungjawabkan Drs.
    IGNAS HUREK MAKING tanggal 18 Juni 2005.Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Perusahaan Daerah Purin Lewo KabupatenLembata.6.
    IGNAS I. HUREK MAKING telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana dalamDakwaan Alternatif Kesatu. melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 UndangUndang No. 31 th1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi yang telah diubah dan ditambahdengan UndangUndang No. 20 th 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang No. 31th 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi ;2.
Register : 28-04-2016 — Putus : 27-05-2016 — Upload : 03-06-2016
Putusan PN LEMBATA Nomor 26/Pid.Sus/2016/PN.Lbt
Tanggal 27 Mei 2016 — IGNASIUS KEKO Alias IGNAS;
8217
  • Menyatakan Terdakwa IGNASIUS KEKO Alias IGNAS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Tanpa Hak Memiliki, Membawa dan Menguasai Senjata Penikam atau Senjata Penusuk;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    IGNASIUS KEKO Alias IGNAS;
    PUTUSANNomor : 26/Pid.Sus/2016/PN.LbtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lembata yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaanbiasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : IGNASIUS KEKO Alias IGNAS;Tempat lahir : Baopukang;Umur/tanggal lahir : 28 Tahun/ 05 Maret 1987;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Jontona, Kecamatan Ile Ape Timur, KabupatenLembata;Agama : Katholik
    AliasIGNAS;e Penetapan Hakim Ketua Majelis tertanggal 22 April 2016, Nomor: 26/Pen.Pid/2016/PN.Lbt tentang penetapan hari sidang pada hari Kamis,tanggal 28 April 2016;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa, serta memperhatikanbarang bukti yang diajukan ke persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umumyang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan bahwa Terdakwa IGNASIUS KEKO Alias IGNAS
    telah bersalah melakukantindak pidana Tanpa hak membawa senjata tajam penusuk atau penikam sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) UndangUndang Darurat Nomor 12Tahun 1951, sebagaimana tersebut dalam surat dakwaan kami;2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa IGNASIUS KEKO Alias IGNAS selama1 (satu) Tahun dikurangi masa penahanan dengan perintah supaya Terdakwa tetap ditahan;3 Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah tombak yang terbuat dari kayu dan ujungnya terbuat
    Setibanya didepan kantor desakepala Desa NIKOLAUS AKE dan Kaur Desa GABRIEL EMI PUREK melihatterdakwa IGNASIUS KEKO alias IGNAS membawa sebuah tombak yang dipegangditangan kananya dan parang yang dipegang di tangan kirinya sedang keluar dari lorongantara balai desa dengan kios desa, lalu kepala desa NIKOLAUS AKE menghalangiterdakwa IGNASIUS KEKO alias IGNAS dan merebut tombak serta parang daritangannya lalu memberikan tombak dan parang tersebut kepada Kaur DesaGABRIEL EMI PUREK , setelah itu Kaur
    Menyatakan Terdakwa IGNASIUS KEKO Alias IGNAS terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Tanpa Hak Memiliki, Membawadan Menguasai Senjata Penikam atau Senjata Penusuk;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama :7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Putus : 15-12-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1402 K/Pid/2022
Tanggal 15 Desember 2022 — IGNASIUS DHIA alias IGNAS DAN KAWAN-KAWAN
6828 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IGNASIUS DHIA alias IGNAS DAN KAWAN-KAWAN
Register : 06-03-2020 — Putus : 23-03-2020 — Upload : 21-04-2020
Putusan PN BATAM Nomor 369/Pdt.P/2020/PN Btm
Tanggal 23 Maret 2020 — Pemohon:
1.Ignas Masan
2.Marta Anuraya
160
  • 2020 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Batam ;
  • OKTAFIANUS HEWEN, tempat lahir di BATAM, pada tanggal 3 OKTOBER 2018, sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 2171-LT-03122019-0064 tanggal 03 Desember 2019 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Batam ;

Adalah anak sah Kedua Perempuan dan Ketiga laki-laki dari Pasangan suami isteri IGNAS

Pemohon:
1.Ignas Masan
2.Marta Anuraya
Register : 25-10-2023 — Putus : 07-12-2023 — Upload : 08-12-2023
Putusan PN WAMENA Nomor 69/Pid.B/2023/PN Wmn
Tanggal 7 Desember 2023 —
Terdakwa:
IGNASIUS OAGAY alias IGNAS
590
    1. Menyatakan Terdakwa Ignasius Oagay alias Ignas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ignasius Oagay alias Ignas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan

    Terdakwa:
    IGNASIUS OAGAY alias IGNAS
Register : 06-02-2019 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PN ATAMBUA Nomor 18/Pid.B/2019/PN Atb
Tanggal 26 Februari 2019 — Penuntut Umum:
ARDI PUTRA WICAKSONO, SH
Terdakwa:
IGNASIUS MAUK Alias IGNAS
6335
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Ignasius Mauk alias Ignas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan.
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan.
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan.
    4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan.
    Penuntut Umum:
    ARDI PUTRA WICAKSONO, SH
    Terdakwa:
    IGNASIUS MAUK Alias IGNAS
    Setelah itu terdakwa Ignas duduk diatas tubuhsaksi Nadus dan memukul lagi pada bagian punggung dengan menggunakantangan sehingga saksi Melkior dan saksi Dami melerai dengan cara memegangdan membawa terdakwa Ignas pergi dari tempat kejadian.
    Setelah itu terdakwa Ignas duduk diatas tubuhsaksi Nadus dan memukul lagi pada bagian punggung denganmenggunakan tangan sehingga saksi Melkior dan saksi Dami meleraidengan cara memegang dan membawa terdakwa Ignas pergi daritempat kejadian.
    Tibatiba terdakwa Ignas yang pada saat itu berada di depansaksi Nadus langsung menginjak kaki kanan saksi Nadus denganmenggunakan kaki kanan terdakwa Ignas.
Register : 28-08-2019 — Putus : 07-11-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 125/Pid.B/2019/PN Tim
Tanggal 7 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
IMELDA I SIMBIAK, SH
Terdakwa:
IGNASIUS MOPORTEYAU alias IGNAS
560
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa IGNASIUS MOPORTEYAU Alias IGNAS terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN;--------------------------------------------
    2. Menjatuhkan pidana kepada
    Terdakwa IGNASIUS MOPORTEYAU Alias IGNAS dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;-
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;----------------
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;---------------------------------------------------
  • Menetapkan barang bukti berupa :-------------
    Penuntut Umum:
    IMELDA I SIMBIAK, SH
    Terdakwa:
    IGNASIUS MOPORTEYAU alias IGNAS
Register : 05-10-2021 — Putus : 04-11-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 499/PID.SUS/2021/PT PBR
Tanggal 4 Nopember 2021 —
Terbanding/Terdakwa : Ignatius Toka Als Ignas
293277

  • Terbanding/Terdakwa : Ignatius Toka Als Ignas
    PUTUSANNomor 499/PID.SUS/2021/PT PBR.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Pekanbaru yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusansebagai berikut di bawah dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : Ignatius Toka Alias Ignas;Tempat lahir : Tomu, Nusa Tenggara Timur;Umur / Tanggal lahir : 50 tahun / 26 Maret 1971;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Teluk Dalam Rt.01 Rw.03 Desa Malang
    Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan PutusanPengadilan Negeri Tanjungpinang tanggal 6 September 2021 Nomor:196/Pid.Sus/2021/PN Tpg, dalam perkara Terdakwa tersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan dari Penuntut UmumKejaksaan Negeri Tanjungpinang tertanggal 18 Juni 2021 NO.REG.PERKARA :PDM17/BINTAN/Eku.2/06/2021, Terdakwa telah didakwa sebagai berikut:KESATU ;Bahwa ia Terdakwa Ignatius Toka Alias Ignas pada hari Rabu tanggal 04November 2020 sekira pukul 04.00
    khususnya yang tergabung pada Institusi Komandan Rayon Militer(Danramil) 02/Bintan.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkanPasal 45A ayat (2) UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahanatas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan TransaksiHal. 4 dari 16 halaman Putusan Nomor 499/PID.SUS/2021/PT PBR.Elektronik Jo Pasal 28 ayat (2) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentangInformasi dan Transaksi Elektronik;ATAUKEDUABahwa ia Terdakwa Ignatius Toka Als Ignas
    Menjatuhkan pidana berupa pidana Penjara terhadap Terdakwa IGNATIUSTOKA Als IGNAS selama 1 (satu) Tahun dikurangi dengan masapenahanan yang telah dijalani terdakwa, dengan perintah agar terdakwatetap ditahan;3.
    Menyatakan Terdakwa IGNATIUS TOKA alias IGNAS tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja dan tanpa hak mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnyaHal. 11 dari 16 halaman Putusan Nomor 499/PID.SUS/2021/PT PBR.Informasi Elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama balk,sebagaimana dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan;Menetapkan masa penahanan
Register : 16-05-2012 — Putus : 25-07-2012 — Upload : 24-11-2014
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 31/PID.B/2012/PN.KEFA.
Tanggal 25 Juli 2012 — - EMANUEL ELI alias EMA sebagai TERDAKWA I - IGNASIUS ELI alias IGNAS sebagai TERDAKWA II
5816
  • EMANUEL ELI alias EMA dan Terdakwa II IGNASIUS ELI alias IGNAS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I.
    EMANUEL ELI alias EMA dan Terdakwa II IGNASIUS ELI alias IGNAS dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (Dua) TAHUN ;-3.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa tersebut, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;-4.Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;-5.Menetapkan barang bukti berupa : 3 (tiga) potongan kecil daging kambing bekas dibakkar dan masih terdapat buluh kambing berwarna kuning,Tali plastic berwarna biru
    - EMANUEL ELI alias EMA sebagai TERDAKWA I- IGNASIUS ELI alias IGNAS sebagai TERDAKWA II
    IGNASIUS ELI alias IGNAS telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana PENCURIAN DALAM KEADAANMEMBERATKAN, mengingat pasal 363 ayat (1)ke1, ke3 dan ke 4 KUHPidana ;Menjatuhkan pidana terhadap mereka Terdakwayakni EMANUEL ELI alias EMA dan terdakwa IlIGNASIUS ELI alias IGNAS atas kesalahannya itu,masingmasing dengan Pidana Penjara selama 2(dua) Tahun dan 6 (enam) bulan, dikurangi selamamasingmasing Terdakwa berada dalam tahanansebelum putusan dalam perkara ini berkekuatanhokum
    II IGNASIUS ELIalias Ignas lalu Terdakwa EMANUEL ELI alias EMA meneruskanperjalanannya ke Fatubal ;e Bahwa sekira pada pukul 17.00 Wita, Terdakwa II IGNASIUS ELI aliasIgnas datang ke rumahnya Terdakwa EMANUEL ELI alias EMA laluTerdakwa II IGNASIUS ELI alias Ignas mengatakan kepada Terdakwa EMANUEL ELI alias EMA Kita pi tarik ambil kambing 1 (satu) ekor diBinmolo lalu Terdakwa EMANUEL ELI alias EMA bertanya kepadaTerdakwa Il IGNASIUS ELI alias Ignas Ini kita pi tarik sapa pungkambing yang kemudian
    dari dalam kandangnya, setelah ituTerdakwa II IGNASIUS ELI alias Ignas dan Terdakwa EMANUEL ELIalias EMA samasama membawa kambing tersebut menuju ke kebunmertuanya Terdakwa II IGNASIUS ELI alias Ignas dengan cara TerdakwaIl IGNASIUS ELI alias Ignas berjalan di bagian depan sambil menarikkambing dimaksud sementara itu Terdakwa EMANUEL ELI alias EMAikut dari belakang sambil menghalau kambing dimaksud ;Bahwa oleh karena jarak antara kandang kambing di maksud dengankebun milik mertuanya Terdakwa II
    IGNASIUS ELI alias Ignas cukup jauhmaka selama perjalanan ke tempat tersebut, Terdakwa Il IGNASIUS ELIalias Ignas dan Terdakwa EMANUEL ELI alias EMA bergantian menarikdan menghalau kambing dimaksud hingga akhirnya kedua Terdakwatersebut tiba di kebunnya mertua Terdakwa II IGNASIUS ELI aliasIgnas ;Bahwa seampainya di kebun milik mertua Terdakwa II IGNASIUS ELIalias Ignas, maka Terdakwa II IGNASIUS ELI alias Ignas lagsungmembunuh kambing dimaksud dengan cara memukul kepala kambingdimaksud dengan menggunakan
    EMANUEL ELI alias EMA dan Terdakwa IlIGNASIUS ELI alias IGNAS terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAANMEMBERATKAN;. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. EMANUEL ELI alias EMAdan Terdakwa II IGNASIUS ELI alias IGNAS dengan pidana penjaramasingmasing selama 2 (Dua) TAHUN ;. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwatersebut, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;.
Register : 17-08-2009 — Putus : 19-10-2009 — Upload : 15-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 187/PID.TPK/2009/PT KPG
Tanggal 19 Oktober 2009 — IGNAS I. HUREK MAKING
Terbanding/Jaksa Penuntut : Arif M. Kanahau, S.H.
547
  • IGNAS I. HUREK MAKING
    Terbanding/Jaksa Penuntut : Arif M. Kanahau, S.H.
Register : 05-05-2020 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 21-06-2020
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 65/Pid.B/LH/2020/PN Mtw
Tanggal 18 Juni 2020 — Penuntut Umum:
1.TARUNG, SH
2.TEGUH ISKANDAR,SH
Terdakwa:
IGNASIUS SERI Als IGNAS Bin ARDIANUS
35814
    1. Menyatakan Terdakwa Ignasius Seri als Ignas Bin Ardianus telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Sengaja Melakukan Pembakaran Lahan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ignasius Seri als Ignas Bin Ardianus oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    1.TARUNG, SH
    2.TEGUH ISKANDAR,SH
    Terdakwa:
    IGNASIUS SERI Als IGNAS Bin ARDIANUS
Register : 10-03-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 28-05-2021
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 31/Pid.B/2021/PN Tim
Tanggal 25 Mei 2021 — Penuntut Umum:
ARTHUR FRITZ GERALD SH
Terdakwa:
1.Ignas piri
2.Hendrikus tawiyuta alias hengki
3.Edison jitmau alias edi
639
  • IGNAS PIRI, Terdakwa II. HENDRIKUS TAWIYUTA alias HENGKI, dan Terdakwa III. EDISON JITMAU alias EDI tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap manusia yang menyebabkan luka, sebagaimana dakwaan primair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I.
    IGNAS PIRI, Terdakwa II. HENDRIKUS TAWIYUTA alias HENGKI, dan Terdakwa III.
    IGNAS PIRI;

    • 1 (Satu) Lembar Jaket warna Hitam;
    • 1 (Satu) Lembar Celana Panjang Jenas warna Biru;

    dikembalikan kepada korban RAHMAT AMIN SESE;

    5. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);

    Penuntut Umum:
    ARTHUR FRITZ GERALD SH
    Terdakwa:
    1.Ignas piri
    2.Hendrikus tawiyuta alias hengki
    3.Edison jitmau alias edi
    Menjatuhkan pidana penjara masingmasing terhadap PARATERDAKWA IGNAS PIRI ALIAS IGNAS, PARA TERDAKWA IlHENDRIKUS TAWIYUTA ALIAS HENGKY DAN PARA TERDAKWA IIIEDISON JITMAU ALIAS EDI, dengan pidana Penjara selama 1 (satu)Tahun dan 6 (enam) bulan.3.
    PIRI ALIAS IGNAS bersamasamadengan PARA TERDAKWA II HENDRIKUS TAWIYUTA ALIAS HENGKI,PARA TERDAKWA III EDISON JITMAU, Sdr.
    PIRI ALIAS IGNAS bersamasama dengan PARA TERDAKWA IIHENDRIKUS TAWIYUTA ALIAS HENGKI, PARA TERDAKWA IllEDISON JITMAU , Sdr.
    IGNAS PIRI:2. HENDRIKUS TAWIYUTA alias HENGKIHalaman 9 dari 16 Putusan Nomor 31/Pid.B/2021/PN Tim3.
    IGNAS PIRI, oleh karena itu terhadap barang bukti tersebutdikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu Terdakwa I.
Register : 23-09-2013 — Putus : 13-11-2013 — Upload : 03-12-2013
Putusan PN BAJAWA Nomor PN_BJW_59_PID_SUS_2013_13_NOVEMBER_2013_DHD
Tanggal 13 Nopember 2013 — - IGNASIUS GORU
9219
  • Menyatakan Terdakwa IGNASIUS GORU Alias IGNAS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Memaksa Anak Untuk Melakukan Perbuatan Cabul ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu atas diri Terdakwa IGNASIUS GORU Alias IGNAS tersebut diatas dengan Pidana Penjara selama 7 (tujuh ) Tahun, dan Denda sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) ;3.
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Bajawa yang mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama lengkap : IGNASIUS GORU Alias IGNAS;Tempat lahir : Were;Umur/tanggal lahir : 37 tahun / tahun 1976;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan/ : Indonesia;KewarganegaraanTempat tinggal : Kampung Were, Desa Were , KecamatanGolewa, Kabupaten Ngada;Agama : Katolik;Pekerjaan
    Oleh karena itu menuntut agarMajelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :1;Menyatakan terdakwa IGNASIUS GORU Alias IGNAS terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamelakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipumuslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukanatau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, yaitu terhadap saksi korbanPATRISIA BHOKI Alias ICA yang masih berusia 4 (empat) tahunsebagaimana dalam Dakwaan
    Perkara : PDM58/ BJAWA/ Ep.1/ 09/ 2013,tertanggal 20 September 2013, yang dibacakan di persidangan pada hariKamis tanggal 30 September 2013 dengan uraian dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa IGNASIUS GORU Alias IGNAS pada hariSenin tanggal 19 Agustus 2013, sekitar jam 15.00 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus tahun 2013, bertempatdirumah saudara ANTONIUS DUE di Kampung Kelingilo, Desa Were ,Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada, atau setidaktidaknya padasuatu tempat lain
    BUW.SAKSI1 : PATRISIA BHOKI Alias ICA.Bahwa saksi kenal namun tidak ada hubungan kekeluargaan denganterdakwa;Bahwa peristiwa pencabulan terhadap diri saksi terjadi pada hari Senintanggal 19 Agustus 2013, sekitar jam 15.00 wita, bertempat dirumahsaudara ANTONIUS DUE di Kampung Kelingilo, Desa Were ,Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada;Bahwa yang menjadi korban pencabulan tersebut adalah saksi sendirisedangkan pelakunya adalah terdakwa IGNASIUS GORU Alias IGNAS;Bahwa pada wakiu dan tempat sebagaimana
    Menyatakan Terdakwa IGNASIUS GORU Alias IGNAS telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DenganSengaja Memaksa Anak Untuk Melakukan Perbuatan Cabul ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu atas diri Terdakwa IGNASIUS GORUAlias IGNAS tersebut diatas dengan Pidana Penjara selama 7 (tujuh )Tahun, dan Denda sebesar Rp. 60.000.000, (enam puluh juta rupiah) ;3.
Register : 20-11-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 22-01-2020
Putusan PN LEMBATA Nomor 45/Pid.B/2019/PN Lbt
Tanggal 12 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.AMAR DENNY HARY, SH
2.LUHUT WIBOWO SIMANGUNSONG, SH
Terdakwa:
1.IGNASIUS ATALEMA alias IGNAS
2.KARINUS DONI ELANOR alias DON
3.ANDREAS YUSTINUS ELANOR alias TUKA
339
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa I IGNASIUS ATALEMA alias IGNAS, Terdakwa II KARINUS DONI ELANOR alias DON, dan Terdakwa III ANDREAS YUSTINUS ELANOR alias TUKA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan tunggal
    Penuntut Umum:
    1.AMAR DENNY HARY, SH
    2.LUHUT WIBOWO SIMANGUNSONG, SH
    Terdakwa:
    1.IGNASIUS ATALEMA alias IGNAS
    2.KARINUS DONI ELANOR alias DON
    3.ANDREAS YUSTINUS ELANOR alias TUKA
    Saat itu Terdakwa III AndreasYustinus Elanor alias Tuka dengan ayah Terdakwa menggunakan satusepeda motor lebih dahulu berangkat, kemudian disusul Terdakwa danTerdakwa Ignasius Atalema alias Ignas.
    Sedangkan Terdakwa IgnasiusAtalema alias Ignas memukul Korban, saat itu Terdakwa melihatnyasecara langsung, Terdakwa Ignasius Atalema alias Ignas memukulKorban dengan menggunakan tangan kanannya yang terkepal mengenairahang Korban sebanyak 1 (satu) kali.
    Saat itu Terdakwa dengan ayahTerdakwa menggunakan satu sepeda motor lebih dahulu berangkat,kemudian disusul Terdakwa Il Karinus Doni Elanor alias Don danTerdakwa Ignasius Atalema alias Ignas.
    Setelah ituTerdakwa Ignasius Atalema alias Ignas dipeluk dileraikan oleh SaudaraSipri Sengaji dan Hilarius Molan, lalu Terdakwa Ignasius Atalema aliasIgnas memberontak sehingga terlepas dari pelukan tersebut, selanjutnyaTerdakwa Ignasius Atalema alias Ignas langsung memegang kerah bajuKorban dan menariknya hingga Korban terjatuh.
    Sedangkan Terdakwa Ignasius Atalema alias Ignas memukulKorban dengan menggunakan tangan kanannya yang terkepal mengenairahang Korban sebanyak 1 (satu) kali.