Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2022 — Putus : 04-07-2022 — Upload : 04-07-2022
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 2607/Pdt.G/2022/PA.JT
Tanggal 4 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
102
  • 3. Memberi izin kepada Pemohon (Abdul Rahman bin Usin Bin Gosim) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nur Annisa binti Igunas alias Igunas Nasution) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur.

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)