Ditemukan 2 data
23 — 4
Ihlias tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 8 (delapan) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang
IHLIAS
93 — 40
Yurlin Alias Lili Binti Samsuddin Ihlias (Alm), di bawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Senin tanggal 15 Juli 2019 sekitar pukul 13.00 WITA didekat Apotik Al Butuni Kel. Baadia Kec.