Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 05-10-2016 — Upload : 08-02-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 624 / Pid B / 2016 / PN Sda
Tanggal 5 Oktober 2016 — terdakwa 1.SAIFUL HADI Alias TOPEL II.AKHMADI alias KUNCUNG
263
  • Menyatakan terdakwa 1.SAIFUL HADI Alias TOPEL II.AKHMADI alias KUNCUNG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang terangan dan secara bersama-sama telah melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka ;2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa 1.SAIFUL HADI Alias TOPEL II.AKHMADI Alias KUNCUNG masing-masing selama 2 (dua) tahun penjara ;
    terdakwa 1.SAIFUL HADI Alias TOPEL II.AKHMADI alias KUNCUNG