Ditemukan 3 data
301 — 230
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, II.ELLY HERYATI, S.H
33 — 3
laluterdakwa 1 Asep Wahyu Kurniawan mendekati sepeda motor milik saksi Upah kemudian membuka kunci kontak sepeda motordengan menggunakan kunci leter T hingga kunci kontaknya rusak ,sedangkan terdakwa II Elly Suhaely menunggu diluar pagar koskosan untuk mengawasi keadaan sekitar ,Bahwa setelah berhasil membuka kunci kontak sepeda motor milik saksi danmenghidupkan mesinnya,selanjutnya sepeda motor tersebut dibawa oleh terdakwa .Asep Wahyu Kurniawan menuju Sumur BatuBantargeang ,sedangkan Terdakwa II.Elly
30 — 6
MARDIONO dan Terdakwa II.ELLY SETIAWAN alias WAWANMemerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkanpemeriksaan perkara iniMenentukan biaya perkara dalam perkara ini pada ptusan akhir;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Penasihat HukumPara Terdakwa ditolak maka perkara dilanjutkan denganpemeriksaan saksi saksi;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dakwaannya,Penuntut Umum telah mengajukan 5 (lima) orang saksidiPersidangan yang bersumpah/berjanji menurut cara agamanya,masingmasing memberikan