Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-06-2021 — Putus : 15-09-2021 — Upload : 17-11-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 525/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 15 September 2021 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD AKBAR, SH
2.DANY ARI SUBAGIO, SH
Terdakwa:
1.ADI PRASTYAWAN ALS PRAS BIN SUWARDI
2.NINDA DIAN RESTY
12438
  • PRAS Bin SUWARDI dan terdakwa II.NINDA DIAN RESTY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan perbuatan dengan tanpa hak menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya dengan merek terdaftar milik pihak lain untuk barang yang diproduksi dan diperdagangkan; ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I : ADI PRASTYAWAN als.
    PRAS Bin SUWARDI dan terdakwa II.NINDA DIAN RESTY dengan pidana penjara masing masing selama 1(satu) tahun ;;
    1. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa I : ADI PRASTYAWAN als.
      PRAS Bin SUWARDI dan terdakwa II.NINDA DIAN RESTY masing masing sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan ketentutan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan masing masing selama 3 (tiga ) bulan ;
    2. Menetapkan lamanya para Terdakwa ditangkap dan penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    3. Menetapkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;