Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2018 — Putus : 21-05-2018 — Upload : 05-09-2018
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 392/Pid.B/2018/PN Rap
Tanggal 21 Mei 2018 — Penuntut Umum:
M. RIZQI DARMAWAN, SH
Terdakwa:
1.AHMADI SIREGAR
2.PAHRI RITONGA
233
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa I.Ahmadi Siregar dan terdakwa II.Pahri Ritonga tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta mempergunakan Kesempatan Main Judi
    2. \ sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua ;
    3. Menjatuhkan pidana Kepada Para Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara