Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-08-2018 — Putus : 13-09-2018 — Upload : 18-09-2018
Putusan PN MATARAM Nomor 221/Pdt.P/2018/PN Mtr
Tanggal 13 September 2018 — Pemohon:
MILWAN IJTIHADY
2614
  • MENETAPKAN

    • Mengabulkan Permohonan Pemohon
    • Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama dan tahun lahir pada Akta Kelahiran dari yang semula tertulis MILWAN lahir di GUBUG MAMBEN pada tanggal 02 November 1990 di rubah menjadi MILWAN IJTIHADY lahir di
    Pemohon:
    MILWAN IJTIHADY
    PENETAPANNomor 221/Pdt.P/2018/PN.MitrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan dalam tingkat pertama telah mengambil penetapansebagai berikut atas permohonan dari:MILWAN IJTIHADY, Lakilaki, umur 21 tahun, Pelajar/Mahasiswa beralamat diJalan Sultan Kaharudin, Kelurahan Pagesangan BaratKecamatan Mataram Kota Mataram, yang selanjutnyadisebut sebagai : PEMOHONTelah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri MataramNomor
    Kutipan Akta Kelahiran Nomor; 5271LT070220140010 tanggal11 Februari 2014 (FOTO COPY Akta Kelahiran Terlampir);e Bahwa pada kutipan Akta Kelahiran sebagaimana disebutkan diatas,identitas Pemohon tertulis dengan identitas bernama MILWAN, Lahir diGUBUG MAMBEN pada tanggal 02 November 1990 anak daripasangan suami istri bernama SAYUTI Dan MUNARAH;e Bahwa Pemohon mempunyai ijazah yang sangat Pemohon butuhkanuntuk melanjutkan pendidikan, sementara pada ijazah Pemohonidentitas Pemohon tertulis bernama;MILWAN IJTIHADY
    Saksi HISBULLAH;Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon;Bahwa Saksi tahu Pemohon bernama MILWAN IJTIHADY, lahir diMataram pada tanggal 02 November 1997;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk memperbaikiAkta Kelahiran Pemohon, karena ada perbedaan penulisan namadan tahun kelahiran Pemohon antara yang tertulis di dalamKutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluargaserta ljazah milik Pemohon;Bahwa di dalam Akte kelahiran Pemohon tertulis MILWAN, lahir diGubug Mamben pada tanggal 02 November
    1990, sedangkanyang tertulis di dalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluargaserta ljazah Pemohon tertulis MILWAN IJTIHADY, lahir di Matarampada tanggal 02 November 1997;Bahwa keinginan Pemohon agar nama Pemohon di dalam AkteKelahiran sama dengan yang tertulis di dalam Kartu TandaPenduduk, Kartu Keluarga serta Ijazah milik Pemohon;Bahwa saksi tidak merasa dirugikan;Bahwa itu demi kebaikan Pemohon dikemudian hari;Atas keterangan saksi ini Pemohon menyatakan benar dan tidakkeberatan;Halaman 4 dari 9
    di dalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluargaserta ljazah Pemohon tertulis MILWAN IJTIHADY, lahir di Matarampada tanggal 02 November 1997;e Bahwa keinginan Pemohon agar nama Pemohon di dalam AkteKelahiran sama dengan yang tertulis di dalam Kartu TandaPenduduk, Kartu Keluarga serta Ijazah milik Pemohon;e Bahwa saksi tidak merasa dirugikan;e Bahwa itu demi kebaikan Pemohon dikemudian hari;Menimbang, bahwa atas pertanyaan Hakim, Pemohon di persidanganjuga memberikan keterangan selain dari apa dalam