Ditemukan 1 data
16 — 10
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Ilasim Bin Rumilam) dengan Pemohon II (Sumilim Binti Satia) yang dilaksanakan pada Sabtu, 17 Maret 1990 di Dusun Sajang Desa Sajang Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan dan atau mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon II;
- Membebaskan
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Ilasim Bin Rumilam) denganPemohon Il (Sumilim Binti Satia) yang dilaksanakan pada pada tahun1987 di Dusun Sajang Desa Sajang Kecamatan Sembalun KabupatenLombok Timur;Hal. 7 dari 9 Penetapan. No. 864/Pdt.P/2020/PA. Sel.3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkandan atau mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan AgamaKecamatan tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon Il;4.