Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 07-12-2020
Putusan PA SELONG Nomor 864/Pdt.P/2020/PA.Sel
Tanggal 7 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
1610
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Ilasim Bin Rumilam) dengan Pemohon II (Sumilim Binti Satia) yang dilaksanakan pada Sabtu, 17 Maret 1990 di Dusun Sajang Desa Sajang Kecamatan Sembalun Kabupaten Lombok Timur;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan dan atau mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon II;
    4. Membebaskan
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Ilasim Bin Rumilam) denganPemohon Il (Sumilim Binti Satia) yang dilaksanakan pada pada tahun1987 di Dusun Sajang Desa Sajang Kecamatan Sembalun KabupatenLombok Timur;Hal. 7 dari 9 Penetapan. No. 864/Pdt.P/2020/PA. Sel.3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkandan atau mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan AgamaKecamatan tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon Il;4.