Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-01-2022 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 25-02-2022
Putusan PA MALANG Nomor 248/Pdt.G/2022/PA.MLG
Tanggal 24 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
134
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Bachrulsyah Wahyu Illavi Syahputra bin Nasib Abdul Rochim) terhadap Penggugat (Dewi Lutfiah binti Pandi);
    4. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp.475.000,00 (empat ratus tujuh puluh
Register : 29-05-2024 — Putus : 10-06-2024 — Upload : 10-06-2024
Putusan PA MALANG Nomor 268/Pdt.P/2024/PA.MLG
Tanggal 10 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
2015
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan anak bernama : MELVIANO FACHRIZAL SYAHPUTRA, lahir tanggal 05 Mei 2019 / umur 5 tahun dan FRISTIAN RAZZAN SYAHPUTRA, lahir tanggal 16 Februari 2021/ umur 3 tahun, adalah anak sah Pemohon I (BACHRULSYAH WAHYU ILLAVI SYAHPUTRA bin NASIB ABDUL ROCHIM) dan Pemohon II (ERNA PUSPITA SARI binti KARNOTO NAIB);
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan Penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Register : 23-04-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA TUBAN Nomor 863/Pdt.G/2019/PA.Tbn
Tanggal 4 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
63
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara Verstek;

    3. Menjatuhkan talak Satu Ba'in Shughro Tergugat (RISKY ILLAVI YAHYA BIN SUYONO) terhadap Penggugat (DEVI RATNASARI BINTI TASMO);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah

Register : 24-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 24-06-2019
Putusan PN WONOSOBO Nomor 42/Pid.Sus/2019/PN Wsb
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.HERU PRASETYO, SH
2.M. Riza Kumala Hasan, SH, MH
Terdakwa:
MUHAMMAD MUSOFIK BIN MUHTAMAR
2770
  • 1 (satu) buah handphone merk Xiomy Redmi Prime 3, warna emas/gold, nomor IMEI 823285033482442 dikembalikan kepada saksi Illavi Ali Hidayat selaku pemiliknya.
  1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);